BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Kesatuan umat islam sangat kokoh sekali, baik dalam
lapangan ibadah, muamalah, politik, maupun dalam lapangan akidah, sejak dari
awal kelahiran islam sampai dengan enam tahun pertama pemerintahan khalifah
usman bin Affan. Kesatuan umat islam dalam segala aspek kehidupan sungguh-sungguh
terwujud pada masa kehadirsan Rasulullah SAW ditengah-tengah mereka ( 13 SH –
11 SH ), pada masa pemerintahan Abu Bakar Shiddiq ( 11 – 13 H ) dan pada masa
pemerintahan khalifah umar bin khathab ( 13 – 23 H ). Dengan kesatuan yang kuat
itulah, kekuatan-kekuatan musuh islam dapat di hancurkan dan Nabi Muhammad SAW
sendiri dapat menyaksikan berbondong-bondonya penduduk jazirah Arabia memasuki Agama
Islam, khalifah Abu Bakar berhasil mematahkan perlawanan kaum yang murtad dan
khlifah umar bin khathab berhasil menguasai mesir dan Syam dari penjajahan
kerajaan Romawi timur ( Bizantium ) serta berhasil menguasai irak dan Persia.
Sayang sekali kesatuan yang kokoh dalam segala aspek
kehidupan umat Islam itu, mulai terganggu pada masa enam tahun kedua, pemerintahan
khalifah Usman Bin Affan ( 23 -35 H ), karena tak terkendalinya ambisi,
orang-orang keluarga ( dari bani Umayyah ) untuk menduduki jabatan-jabatan
penting pemerintahan sehingga menimbulkan banyaknya aliran-aliran baru dalam
islam. Yang salah satunya ialah aliran mu’tazilah.
2.
Rumusan Masalah
Dari
uraian latar belakang tersebut, maka penulis akan mengemukakan pokok masalah
yang akan dikaji adalah Awal munculnya aliran mu’tazilah, namun untuk lebih
sistimatis kajiannya maka dipokuskan pada sub-sub masalah, sebagai berikut:
- Bagaiamana awal munculnya aliran mu’tazilah?
- Bagaimana Perkembangan Mu’tazilah ?
- Siapakah pendiri Mu’tazilah ?
3.
Tujuan
Adapun
Tujuan yang ingin dicapai pada penulisan makalah ini adalah sejauhmana
pengetahuan secara jelas tentang Aliran Mu’tazilah baik dilihat dari segi Awal
munculnya alioran Mu’tazilah maupun perkembangan Aliran Mu’tazilah, sedangkan
keguanaannya adalah diharapkan dapat memperoleh informasi tentang Aliran
Mu’tazilah.
BAB II
PEMBAHASAN
ALIRAN MU’TAZILAH
A.
Awal
Munculnya Aliran Mu’tazilah
Pendiri aliran mu’tazilah adalah washil bin atha’ (
lahir di madinah pada 81 H dan wafat pada 131 H ). Salah seorang gurunya adalah
Hasan Al-Basri, yang mengajar di mesjid raya Bashrah. Washil bin Atha mempunyai
faham yang berbeda darei gurunya, tentang mukmin yang melakukan dosa besar.
Menurut Washil, mukmin yang melakukan dosa besar dan tidak bertobat maka orang
itu tidak lagi mukmin, tidak pula kafir, tetapi berada pada posisi di antara
dua posisi tersebut, yakni berada pada posisi fasiq ( fasiq itu lebih rendah
dari mukmin, tapi lebih tinggi dari kafir, atau dengan kata lain fasiq adalah
satu posisi di antara dua posisi). Bila nasib mukmin adalah kekal dalam syurga
kelak dan kafir kekal pula dalam neraka, maka fasiq juga kekal di dalam neraka
dengan azab yang lebih ringan dari kafir, demikian pendapat Washil. Sejak ia
menyatakan pendapat, yang berbeda dengan faham murjiah moderat yang di anut
gurunya, maka sejak itu pula ia memisahkan diri dari jamaah gurunya, dan
membentuk kelompok tersendiri di sudut lain mesjid raya Bashrah. Jamaah Hasan
Al-Basri atau orang-orang lainnya menyebut kelompok Washil bin Atha dengan nama
Mu’tazilah atau Mu’tazilun, yang secara harfiah berarti: orang-orang yang
memisahkan diri.
Washil bin Atha, yang di bantu oleh temannya, Amri
bin ubaid, giat sekali mengajar dan menyiapkan kader-kader penerus faham
mereka, serta juga merasa terpanggil untuk menjawab tantangan jaman, yakni
berdebat dengan pihak-pihak non-muslim. Banyak murid-muridnya yang dikirim ke
berbagai penjuru daerah, untuk menyiarkan islam dan membelanya dari serangan
atau kritikan dari pihak non-musllim. Aktifitas Washil bin Amru dilanjutkan
oleh sederetan ulama-ulama Mu’tazilah, dan yang paling terkenal adalah: Abu
Al-Huzal al-Allaf (135-236), Ibrohim bin Sayyar al-nazhzham (185-221 H), Bisyr
bin Mu’tamir ( wafat 210 H), dan Abu Usman al-Jahizh (159-255 H).
Untuk menjawab tantangan perdebatan dengan pihak non
muslim, para Ulama Mu’tazilah selain bertekun mendalami Al-qur’an dan Hadits
Nabi Muhammad SAW, juga bertekun semaksimal mungkin untuk menguasai ilmu-ilmu
yang di kuasai pihak non-miuslim, seperti logika, filsafat, dan pengetahuan
ilmiah lainnya.
B.
Perkembangan Aliran Mu’tazilah
Sejarah
masuknya Islam di Malaysia tidak bisa terlepas dari kerajaan-kerajaan Melayu,
jauh sebelum datangnya Inggris di kawasan tersebut.Sebab kerajaan ini dikenal
dalam sejarah sebagai Kerajaan Islam, dan oleh pedagang Gujarat melalui daerah
kerajaan tersebut mendakwahkan Islam ke Malaysia pada sekitar abad kesembilan.
Dari
sini kemudian dipahami bahwa Islam sampai ke Malaysia belakangan ketimbang
sampainya Islam di Indonesia yang sudah terlebih dahulu pada abad
ketujuh.Berdasarkan keterangan ini, maka asal usul masuknya Islam ke Malaysia
berdasar pada yang dikemukakan Azyumardi Azra bahwa Islam datang dari India,
yakni Gujarat dan Malabar.
Sebelum
Islam datang wilayah Asia Tenggara, Malaysia adalah berada di jalur perdagangan
dunia yang menghubungkan kawasan-kawasan di Arab dan India dengan wilayah
China, dan dijadikan tempat persinggahan sekaligus pusat perdagangan yang amat
penting. Maka tidak heranlah jika wilayah ini juga menjadi pusat bertemunya
pelbagai keyakinan dan agama (a cross-roads of religion) yang berinteraksi
secara kompleks.
Agama
dan keyakinan itu pun telah mempengaruhi susunan sosial, budaya, ekonomi, dan
politik di wilayah ini. Menurut Prof. DR. Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amrullah)
bahwa ada tiga isu masuknya Islam di Malaysia yaitu Perbincangan tentang proses
yang membawa kepada penyebaran Islam ke Alam Melayu akan melibatkan
perbincangan yang membabitkan tiga isu. Isu-isu tersebut ialah bila tarikh
sebenar Islam diperkenalkan kepada orang Melayu, dari manakah asal-usul
pendakwah yang menyebarkan agama tersebut dan bagaimanakah proses ini boleh
berlaku dengan begitu berkesan sekali. Dalam menghuraikan ketiga-tiga isu ini
kelebihan yang terdapat dalam hujah yang diberikan oleh beliau telah
mempelopori pendekatan yang memberikan perspektif tempatan tentang proses yang
membawa kepada penyebaran Islam ke Alam Melayu.
Isu
pertama yang menimbulkan perbincangan tentang penyebaran Islam di Alam Melayu
adalah berkaitan dengan bilakah tarikh tepat agama Islam mula disebarkan di
rantau ini.Dalam tulisannya, Hamka cenderung berpendapat bahawa agama Islam
telah diperkenalkan di rantau ini pada awal abad Hijrah (abad ketujuh
Masihi).Pendapat yang beliau kemukakan ini adalah berdasarkan kajian yang
lakukan dengan merujuk sumber Cina. Pendapat yang dikemukakan juga adalah
dengan bersandar kepada tulisan oleh seorang sarjana Barat, iaitu T.W.
Arnold yang mengaitkan penyebaran agama Islam dengan peranan yang
dimainkan oleh pedagang-pedagang Arab. Dalam kajiannya, T.W. Arnold mendapati
bahawa pedagang-pedagang Arab telahpun menjalin hubungan perdagangan dengan
rantau sebelah timur sejak sebelum abad Masihi lagi. Pada abad kedua Sebelum
Masihi hampir keseluruhannya perdagangan di Ceylon berada di tangan orang
Arab. Menjelang abad kesembilan Masihi kegiatan perdagangan orang Arab dengan
Ceylon semakin meningkat apabila meningkatnya hubungan perdagangan antara orang
Arab dengan China.Menurut rekod sejarah, menjelang pertengahan abad kelapan
Masihi pedagang-pedagang Arab dapat ditemui dengan ramainya di Canton.
Dari abad ke-10 hingga abad ke-15, sebelum kedatangan Portugis,
orang Arab merupakan pedagang yang unggul dan hampir tidak tercabar dalam
menjalankan kegiatan perdagangan dengan Timur.
Berdasarkan
pandangan yang diberikan oleh T.W Arnold ini, Hamka berpendapat bahawa sudah
semestinya apabila orang Arab memeluk agama Islam mereka akan berusaha
menyebarkan agama tersebut di kawasan-kawasan di mana mereka menjalankan
kegiatan perdagangan. Namun begitu, hujah yang dikemukan ini sukar untuk
dibuktikan karena ketiadaan maklumat bertulis yang konklusif bagi menyokong
pendapat yang diberikan. Lantaran itu, dari segi rekod Hamka setuju dengan
pandangan yang umumnya disepakati, termasuklah oleh sarjana Barat bahawa
Samudera-Pasai (abad ke-13-14) adalah merupakan kerajaan Melayu-Islam
yang pertama yang diwujudkan di rantau ini.
Islam
masuk ke Malaysia pada abad pertama Hijrah dibawa oleh para pedagang India,
Persia, dan juga Arab melalui suatu proses damai dan secara cepat diterima oleh
masyarakat kerana mampu berbaur dengan adat dan kebudayaan masyarakat tempatan.
Isu
kedua para penyebar Islam tersebut menurut T. W. Arnold.[14]tidak
datang sebagai penakluk dengan menggunakan kekuatan pedang untuk menyebarkan
Islam, sebagaimana yang terjadi di wilayah Timur Tengah, Asia Selatan, dan
Afrika. Mereka juga tidak menguasai hak-hak penguasa tempatan untuk menekan rakyat,
sebaliknya mereka hanya sebagai pedagang yang memanfaatkan kepintaran dan
peradaban mereka yang lebih tinggi untuk kepentingan penyebaran Islam dengan
memperkenalkan toleransi dan persamaan antara manusia.Bagi penganut Hindu, yang
agama mereka mengajarkan sistem kasta dalam masyarakat, agama Islam yang baru
mereka kenali adalah amat menarik perhatian, khususnya di kalangan pedagang
yang cenderung kepada orientasi kosmopolitan.itulah sebabnya penerimaan orang
Melayu terhadap agama Islam adalah berkait erat dengan keluhuran agama
tersebut.
Isu
ketiga suatu proses perubahan kebudayaan tidak akan berlaku jika tidak ada
titik-titik kesamaan yang saling menghubungkan, begitu juga yang terjadi pada
Islam dan kebudayaan Malaysia. Seandainya Islam dengan serta merta menghapuskan
segala kebudayaan dan tradisi yang wujud sebelumnya, mungkin ia sama sekali
tidak akan menemukan tempat untuk memasuki pulau-pulau di kawasan ini. Islam
sebenarnya telah masuk di pelbagai wilayah Malaysia berabad-abad sebelum
pengislaman besar-besaran dimulai.Para pedagang asing telah lama menetap di
bandar-bandar dan kerajaan-kerajaan Islam pertama yang terdapat di Sumatera
bahagian Utara dan Pantai Barat Semenanjung sejak lebih kurang Abad ke-13, atau
mungkin lebih awal daripada itu.Akan tetapi, menurut Harry J.Benda.Baru pada
Abad ke 15 dan 16 agama Islam menjadi kekuatan kebudayaan dan agama utama di
kepulauan Nusantara. Perubahan yang agak mendadak ini mungkin disebabkan
semakin meluasnya ajaran sufisme (mistik Islam) oleh para sufi yang berperanan
sebagai pendorong gerak maju agama ini.
Ajaran
mistik Islam ini ternyata menemukan banyak titik kesamaan dengan ajaran Hindu
dan banyak disebarkan oleh orang daripada India yang beragama Islam.Melalui
pelbagai hubungan titik persamaan ini, Islam ternyata mempunyai banyak
kesesuaian dengan budaya masyarakat tempatan. Oleh itu unsur tasawuf menjadi
aspek yang lebih dominan dalam proses Islamisasi di wilayah ini.
Menurut
ahli sejarah Malaysia, Islam masuk ke semenanjung ini sebelum abad ke-12 berbeda
pendapat penulis barat yang mengatakan sekitar abad ke-13 atau 14. Penulis
Malaysia didasarkan pada mata uang dinar emas yang ditemukan di Klantang tahun
1914, bagian pertama mata uang itu bertuliskan al-julus kelatan dan angka arab
577 H, yang bersamaan dengan tahu 1161 M, bagian kedua bertuliskan
äl-Mutawakkil, gelar pemerintahan Kelantang. Dan jika kita lihat batu nisan tua
tertulis arab ditemukan ke Kedah tahun 1963 pada makam Syekh Abdul Kadir bin
Syekh Husen Shah Alam (w. 291 H), abad ke-9 merupakan awal perkembangan Islam
di kawasan selat Malaka dan kawasan-kawasan yang menghadap ke laut Cina
Selatan, sebagaimana diakui Dinasti Sung (960-1279), bahwa masyarakat Islam
telah tumbuh di sepanjang pantai laut Cina Selatan.
Sekitar
tahun 1276 M di masa Sultan Muhammad Syah bertahta di Malaka, datang sebuah
kapal dagang dari Jeddah yang dipimping kapten kapal yang bernama Sidi Abdul
Aziz, yang juga seorang ulama Islasm, Sidi Abdul Aziz lalu menganjurkan raja
Malaka saat itu yang telah di Islamkan untuk menukar namanya menjadi Sultan
Muhammad Syah. Dalam sejarah negeri Kedah disebutkan bahwa Islam masuk ke Kedah
pada tahun 1501 M, pada suatu hari datanglah seorang alim bangsa Arab di Kedah
yang bernama Syekh Abdullah Yamani yang kemudian mengislamkan raja dan pembesar
serta anak negeri Kedah. Raja Pramawangsa akhirnya dianjurkan oleh Syekh
Abdullah menukar namanya etelah masuk Islam menjadi sultan Muzafar Syah.Syekh
Abdullah mendapat kiriman Al- Qurán dari sahabatnya pendakwah di Aceh yaitu
Sykh Nuruddin Makki.
Kedatangan
Islam dan proses islamisasi berlangsung melalui jalur perdagangan atas peranan
para pedagang muslim dan mubaliq dari Arab dan Gujarat, para dai’ setempat dan
penguasa Islam.Sejak awal abad ke-7 semananjung Malaka dan nusantara merupsakan
jalur perdagangan utama antara Asia Barat dan Timur jauh serta kepulauaan
rempah-rempah Maluku, semananjung tidak dapat dipisahkan dari gugusan
pulau-pulau nusantara, mereka juga singgah di pelabuhan-pelabuhan semenanjung.
Bahwa
proses islamisasi di Malaysia yang memainkan peranan penting dalam
mengembangkan ajaran Islam adalah ulama atau pedagang dari jasirah Arab, yang
pada tahun 1980-an Islam di Malysia mengalami perkembanga dan kebangkitan yang
ditandai dengan semaraknya kegitan dakwah dan kajian Islam oleh kaum
intelektual dan setiap tahun menyelenggarakan kegiatan Internasional yaitu
Musabaqh Tilawatil Al-Qurán yang selalu diikuti oleh Qari dan Qariah Indonesia.
Negara
Malaysia yang menganut agama resmi Islam menjamin agama-agama lain dan oleh
pemerintah diupayakan menciptakan ketentraman, kedamaiaan bagi masyarakat,
walaupun pemegang jabatan adalah pemimpn-pemimpin muslim, tidak berarti Islam
dapat dipaksakan oleh semua pihak, sebagai konsekwensi semua masyarakat
termasuk non muslim harus menghargai dan menjunjung tinggi konstitusi negara
kebangsaan Malysia.
C.
Perkembangan Islam di Malaysia
Azyumardi
Azra menyatakan bahwa tempat asal datangnya Islam ke Asia Tenggara termasuk di
Malaysia, sedikitnya ada tiga teori.Pertama, teori yang menyatakan bahwa Islam
datang langsung dari Arab (Hadramaut).Kedua, Islam datang dari India, yakni
Gujarat dan Malabar.Ketiga, Islam datang dari Benggali (kini
Banglades).Sedangkan mengenai pola penerimaan Islam di Nusantara termasuk di
Malaysia dapat kita merujuk pada peryataaan Ahmad M. Sewang bahwa, penerimaan
Islam pada beberapa tempat di Nusantara memperlihatkan dua pola yang
berbeda.Pertama, Islam diterima terlebih dahulu oleh masyarakat lapisan bawah,
kemudian berkembang dan diterima oleh masyarakat lapisan atas atau elite
penguasa kerajaan.Kedua, Islam diterima langsung oleh elite penguasa kerajaan,
kemudian disosialisasi-kan dan berkembang ke masyarakat bawah.Pola pertama
biasa disebut bottom up, dan pola kedua biasa disebut top down. Pola ini
menyebabkan Islam berkembang pesat sampai pada saat sekarang di malaysia.
Pola
pertama melalui jalur perdagangan dan ekonomi yang melibatkan orang dari
berbagai etnik dan ras yang berbeda-beda bertemu dan berinteraksi, serta
bertukar pikiran tentang masalah perdagangan, politik, sosial dan keagamaan. Di
tengah komunitas yang majemuk ini tentu saja terdapat tempat mereka
berkumpul dan menghadiri kegiatan perdagangan termasuk dirancang strategi
penyebaran agama Islam mengikuti jaringan-jaringan emporium yang telah mereka
bina sejak lama. Seiring itu pola kedua mulai menyebar melalui pihak penguasa
dimana istana sebagai pusat kekuasaan berperan di bidang politik dan penataan
kehidupan sosial, dengan dukungan ulama yang terlibat langsung dalam birokrasi
pemerintahan, hukum Islam dirumuskan dan diterapkan, kitab sejarah
ditulis sebagai landasan legitimasi bagi penguasa Muslim.
Sisa-sisa
peninggalan sejarah yang juga membuktikan perkembangan Islam di Malaysia dapat
dilihat sesudah abad ke sepuluh, pada abad ke-15 misalnya dan ketika itu Brunei
masih bergabung dengan malaysia, Salah satu sumber dari cina menyebutkan ada
enam masjid di Malaysia dan ditemukan batu nisan silsilah keturunan raja-raja
Brunei. Sultan Brunei ketika itu adalah Abdul Djalil Jabar tahun 1660,
isterinya adalah putri sultan Sukadana dari Sambas. Kemudian pada tahun 1852
ada masjid jami dibangun di daerah Kucing, pada tahun 1917 dibangun madrasah di
Malaysia yang disebut Madrasah Al-Mursyidah. Fakta-fakta sejarah ini
mengindikasikan bahwa Islam di Malaysia terus mengalami perkembangan yang
ditandai dengan perkembangan ilmu pengetauan dan pendidikan Islam semakin
mengalami kemajuan.
Memasuki
awal abad ke-20, bertepatan dengan masa pemerintahan Inggris, urusan-urusan
agama dan adat Melayu lokal di Malaysia di bawah koordinasi sultan-sultan dan
hal itu diatur melalui sebuah departemen, sebuah dewan ataupun kantor sultan.
Setelah tahun 1948, setiap negara bagian dalam federasi Malaysia telah
membentuk sebuah departemen urusan agama. Orang-orang muslim di Malaysia juga
tunduk pada hukum Islam yang diterapkan sebagai hukum status pribadi, dan
tunduk pada yurisdiksi pengadilan agama (mahkamah syariah) yang diketua hakim
agama. Bersamaan dengan itu, juga ilmu pengetahuan semakin mengalami
perkembangan dengan didirikannya perguruan tinggi Islam dan dibentuk fakultas
dan jurusan agama.Perguruan tinggi kebanggaan Malaysia adalah Universitas
Malaya yang kini kita kenal Universistas Kebangsaan Malaysia.
Memasuki
masa pasca kemerdekaan, jelas sekali bahwa pola perkembangan Islam tetap dipengaruhi
oleh pihak penguasa (top down).Sebab, penguasa atau pemerintah Malaysia
menjadikan Islam sebagai agama resmi negara.Warisan undang-undang Malaka yang
berisi tentang hukum Islam yang berdasarkan konsep Qur’aniy berlaku di
Malaysia.
Di
samping itu, ada juga undang-undang warisan Kerajaan Pahang diberlakukan di
Malaysia yang di dalamnya terdapat sekitar 42 pasal di luar keseluruhan pasal
yang berjumlah 68, hampir identik dengan hukum mazhab Syafii. Pelaksanaan
undang-undang yang berdasarkan Alquran, dan realisasi hukum Islam yang sejalan
dengan paham Syafii di Malaysia sekaligus mengindikasikan bahwa Islam di negara
tersebut sudah mengalami perkembangan yang signifikan.
Dengan
adanya proses islamisasi di Malaysia yang memainkan peranan penting dalam mengembangkan
ajaran Islam adalah ulama atau pedagang dari jazirah Arab yang pada tahun
1980-an Islam di Malaysia mengalami perkembangan dan kebangkitan yang ditandai
dengan semaraknya kegiaan dakwah dan kajian Islam oleh kaum itelektual dan
menyelenggarakan kegiatan intenasional yaitu Musabaqah ilawatil Al-Qur’an yang
selalu diikuti qari qariah Indonesia. Selain tersebut perkembangan Islam di
Malaysia makin bertambah maju dan pesat, dengan bukti banyaknya masjid-masjid
yang dibangun, juga terlihat dalam penyelenggaraan jamaah haji yang begitu
baik. Sehingga dapat dikatakan bahwa perkemabangan Islam di Malaysia, tidak
banyak mengalami hambatan.Bahkan, ditegaskan dalam konstitusi negaranya bahwa
Islam merupakan agama resmi negara.Di kelantan, hukum hudud (pidana Islam)
telah diberlakukan sejak 1992.
Namun
demikian Malaysia yang menganut agama resmi Islam tetap menjamin agama-agama
lain dan oleh pemerintah diupayakan menciptakan ketentraman, kedamaian bagi
masyarakat walaupun pemegang jabatan adalah pemimpin-pemimpin muslim, tidak
berarti Islam dapat dipaksakan oleh semua pihak, sebagai konsekwensi semua
masyarakat termasuk non muslim harus menghargai dan menjunjung tingi konstitusi
negara kebangsaan Malaysia.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan rumusan masalah yang telah
ditetapkan dan kaitannya dengan uraian-uraian yang telah dikemukakan, maka
dapat disimpulkan bahwa :
- Malaysia pada awalnya merupakan bagian dari Malaka, sebagaimana Indonesia, Malaysia dalam sejarahnya pernah dikuasai oleh Inggris, namun pada akhrnya Malaysia mendeklarsikan kemerdekaannya pada tanggal 13 Agustus 1957, Singapuara dan Brunei ketika tu masih tegabung Malysia. Setelah taun 1965 Singapura memisahkan diri dengan Malaysia dan pada tahun 1971 Brunei juga memisahkan diri. Akan tetapi Malaysia merupakan negara sedang berkembang di kawasan Asia Tenggara yang bisa memulihkan perekonomiannya tanpa bantua dana monoter internasional (IMP).
- Islam masuk pertama kali di Malaysia dibawah oleh pedagang Gujarat sekitar abad kesembilan dengan pola penerimaan bottom up yang selanjutnya mengalami perkembangan melalui proses pola top down. Setelah memasuki abad ke-15 Islam di Malaysia mengalami perkembangan yang signifikan dengan ditandai banyaknya bangunan masjid bahkan telah dibangun lembaga pendidikan Madrasah Al-Mursyidiyah. Dan awal abad ke-20 dengan ciri khas perkembangan Islam oleh adanya koordinasi sultan-sultan di setiap negara bagian dalam menegakkan hukum Islam. Setelah masa kemerdekaan perkembangan pemeluk Islam dari segi kuantitasnya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
- Masyarakat muslim Malaysia dengan jumlah besar senantiasa menjalankan ajaran keagamaannya dengan baik dan benar. Mereka tekun menjalankan ibadah baik yang wajib maupun yang sunnat, merekaa memiliki moralitas yang baik (akhlakul karimah).
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Abdul Rahman Haji, Pemikiran Islam
di Malaysia: Sejarah dan Alian, Cet. I; Jakarta: Gema Insani Press, 1997.
Al-Attas, Syed Naquib.Islam dalam Sejarah
Sejarah dan Kebudayaan Melayu. Cet.I; Bandung: Mizan, 1990.
Azra, Azyumardi, Islam Reformis :
Dinamika Intelektual dan Geakan, Cet. I; Jakart: PT. Raja Grafindo Persada,
1999.
Abdullah , Taufik, dkk., Sejarah Ummat Islam
Indonesia, (Jakarta: Majelis Ulama Indonesia, 1991)
Arnold , Thomas W, Sejarah Da’wah Islam,
diterjemah A. Nawawi Rambe, (Jakarta: Penerbit Widjaya, 1981),
Benda , Harry J, Kontinuitas dan Perubahan
Dalam Islam di Indonesia, dalam Taufik Abdullah (ed.), Sejarah dan
Masyarakat: Lintasan Historis Islam di Indonesia, (Jakarta: Pustaka Firdaus
dan Yayasan Obor Indonesia, 1987),
Boechari, Sidi Ibrahim. Pengaruh Timbal
Balik antara Pendidikan Islam dan Pergerakan Nasional di Minangkabau.
Jakarta: Gunung Tiga Serangkai, 1981.