BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Kesatuan umat islam
sangat kokoh sekali, baik dalam lapangan ibadah, muamalah, politik, maupun
dalam lapangan akidah, sejak dari awal kelahiran islam sampai dengan enam tahun
pertama pemerintahan khalifah usman bin Affan. Kesatuan umat islam dalam segala
aspek kehidupan sungguh-sungguh terwujud pada masa kehadirsan Rasulullah SAW
ditengah-tengah mereka ( 13 SH – 11 SH ), pada masa pemerintahan Abu Bakar
Shiddiq ( 11 – 13 H ) dan pada masa pemerintahan khalifah umar bin khathab ( 13
– 23 H ). Dengan kesatuan yang kuat itulah, kekuatan-kekuatan musuh islam dapat
di hancurkan dan Nabi Muhammad SAW sendiri dapat menyaksikan
berbondong-bondonya penduduk jazirah Arabia memasuki Agama Islam, khalifah Abu
Bakar berhasil mematahkan perlawanan kaum yang murtad dan khlifah umar bin
khathab berhasil menguasai mesir dan Syam dari penjajahan kerajaan Romawi timur
( Bizantium ) serta berhasil menguasai irak dan Persia.
Sayang sekali
kesatuan yang kokoh dalam segala aspek kehidupan umat Islam itu, mulai
terganggu pada masa enam tahun kedua, pemerintahan khalifah Usman Bin Affan (
23 -35 H ), karena tak terkendalinya ambisi, orang-orang keluarga ( dari bani
Umayyah ) untuk menduduki jabatan-jabatan penting pemerintahan sehingga
menimbulkan banyaknya aliran-aliran baru dalam islam. Yang salah satunya ialah
aliran mu’tazilah.
2.
Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang tersebut, maka
penulis akan mengemukakan pokok masalah yang akan dikaji adalah Awal munculnya
aliran mu’tazilah, namun untuk lebih sistimatis kajiannya maka dipokuskan pada sub-sub
masalah, sebagai berikut:
- Bagaiamana awal munculnya aliran mu’tazilah?
- Bagaimana Perkembangan Mu’tazilah ?
- Siapakah pendiri Mu’tazilah ?
3.
Tujuan
Adapun Tujuan yang ingin dicapai pada penulisan
makalah ini adalah sejauhmana pengetahuan secara jelas tentang Aliran
Mu’tazilah baik dilihat dari segi Awal munculnya alioran Mu’tazilah maupun
perkembangan Aliran Mu’tazilah, sedangkan keguanaannya adalah diharapkan dapat
memperoleh informasi tentang Aliran Mu’tazilah.
BAB II
PEMBAHASAN
ALIRAN MU’TAZILAH
A.
Awal Munculnya Aliran Mu’tazilah
Pendiri aliran mu’tazilah adalah washil bin atha’ (
lahir di madinah pada 81 H dan wafat pada 131 H ). Salah seorang gurunya adalah
Hasan Al-Basri, yang mengajar di mesjid raya Bashrah. Washil bin Atha mempunyai
faham yang berbeda darei gurunya, tentang mukmin yang melakukan dosa besar.
Menurut Washil, mukmin yang melakukan dosa besar dan tidak bertobat maka orang
itu tidak lagi mukmin, tidak pula kafir, tetapi berada pada posisi di antara
dua posisi tersebut, yakni berada pada posisi fasiq ( fasiq itu lebih rendah
dari mukmin, tapi lebih tinggi dari kafir, atau dengan kata lain fasiq adalah
satu posisi di antara dua posisi). Bila nasib mukmin adalah kekal dalam syurga
kelak dan kafir kekal pula dalam neraka, maka fasiq juga kekal di dalam neraka
dengan azab yang lebih ringan dari kafir, demikian pendapat Washil. Sejak ia
menyatakan pendapat, yang berbeda dengan faham murjiah moderat yang di anut
gurunya, maka sejak itu pula ia memisahkan diri dari jamaah gurunya, dan
membentuk kelompok tersendiri di sudut lain mesjid raya Bashrah. Jamaah Hasan
Al-Basri atau orang-orang lainnya menyebut kelompok Washil bin Atha dengan nama
Mu’tazilah atau Mu’tazilun, yang secara harfiah berarti: orang-orang yang
memisahkan diri.
Washil bin Atha, yang di bantu oleh temannya, Amri
bin ubaid, giat sekali mengajar dan menyiapkan kader-kader penerus faham
mereka, serta juga merasa terpanggil untuk menjawab tantangan jaman, yakni
berdebat dengan pihak-pihak non-muslim. Banyak murid-muridnya yang dikirim ke
berbagai penjuru daerah, untuk menyiarkan islam dan membelanya dari serangan
atau kritikan dari pihak non-musllim. Aktifitas Washil bin Amru dilanjutkan
oleh sederetan ulama-ulama Mu’tazilah, dan yang paling terkenal adalah: Abu
Al-Huzal al-Allaf (135-236), Ibrohim bin Sayyar al-nazhzham (185-221 H), Bisyr
bin Mu’tamir ( wafat 210 H), dan Abu Usman al-Jahizh (159-255 H).
Untuk menjawab tantangan perdebatan dengan pihak non
muslim, para Ulama Mu’tazilah selain bertekun mendalami Al-qur’an dan Hadits
Nabi Muhammad SAW, juga bertekun semaksimal mungkin untuk menguasai ilmu-ilmu
yang di kuasai pihak non-miuslim, seperti logika, filsafat, dan pengetahuan
ilmiah lainnya.
B.
Perkembangan
Aliran Mu’tazilah
Sejarah masuknya Islam di Malaysia tidak bisa
terlepas dari kerajaan-kerajaan Melayu, jauh sebelum datangnya Inggris di
kawasan tersebut.Sebab kerajaan ini dikenal dalam sejarah sebagai Kerajaan Islam,
dan oleh pedagang Gujarat melalui daerah kerajaan tersebut mendakwahkan Islam
ke Malaysia pada sekitar abad kesembilan.
Dari sini kemudian dipahami bahwa Islam sampai
ke Malaysia belakangan ketimbang sampainya Islam di Indonesia yang sudah
terlebih dahulu pada abad ketujuh.Berdasarkan keterangan ini, maka asal usul
masuknya Islam ke Malaysia berdasar pada yang dikemukakan Azyumardi Azra bahwa
Islam datang dari India, yakni Gujarat dan Malabar.
Sebelum Islam datang wilayah Asia Tenggara,
Malaysia adalah berada di jalur perdagangan dunia yang menghubungkan
kawasan-kawasan di Arab dan India dengan wilayah China, dan dijadikan tempat
persinggahan sekaligus pusat perdagangan yang amat penting. Maka tidak heranlah
jika wilayah ini juga menjadi pusat bertemunya pelbagai keyakinan dan agama (a
cross-roads of religion) yang berinteraksi secara kompleks.
Agama dan keyakinan itu pun telah mempengaruhi
susunan sosial, budaya, ekonomi, dan politik di wilayah ini. Menurut Prof. DR.
Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amrullah) bahwa ada tiga isu masuknya Islam di
Malaysia yaitu Perbincangan tentang proses yang membawa kepada penyebaran Islam
ke Alam Melayu akan melibatkan perbincangan yang membabitkan tiga isu. Isu-isu
tersebut ialah bila tarikh sebenar Islam diperkenalkan kepada orang Melayu,
dari manakah asal-usul pendakwah yang menyebarkan agama tersebut dan
bagaimanakah proses ini boleh berlaku dengan begitu berkesan sekali. Dalam
menghuraikan ketiga-tiga isu ini kelebihan yang terdapat dalam hujah yang
diberikan oleh beliau telah mempelopori pendekatan yang memberikan perspektif
tempatan tentang proses yang membawa kepada penyebaran Islam ke Alam Melayu.
Isu pertama yang menimbulkan perbincangan
tentang penyebaran Islam di Alam Melayu adalah berkaitan dengan bilakah tarikh
tepat agama Islam mula disebarkan di rantau ini.Dalam tulisannya, Hamka
cenderung berpendapat bahawa agama Islam telah diperkenalkan di rantau ini pada
awal abad Hijrah (abad ketujuh Masihi).Pendapat yang beliau kemukakan ini
adalah berdasarkan kajian yang lakukan dengan merujuk sumber Cina. Pendapat
yang dikemukakan juga adalah dengan bersandar kepada tulisan oleh seorang
sarjana Barat, iaitu T.W. Arnold yang mengaitkan penyebaran agama Islam
dengan peranan yang dimainkan oleh pedagang-pedagang Arab. Dalam kajiannya,
T.W. Arnold mendapati bahawa pedagang-pedagang Arab telahpun menjalin hubungan
perdagangan dengan rantau sebelah timur sejak sebelum abad Masihi lagi. Pada
abad kedua Sebelum Masihi hampir keseluruhannya perdagangan di Ceylon
berada di tangan orang Arab. Menjelang abad kesembilan Masihi kegiatan
perdagangan orang Arab dengan Ceylon semakin meningkat apabila meningkatnya
hubungan perdagangan antara orang Arab dengan China.Menurut rekod sejarah,
menjelang pertengahan abad kelapan Masihi pedagang-pedagang Arab dapat ditemui
dengan ramainya di Canton. Dari abad ke-10 hingga abad ke-15, sebelum
kedatangan Portugis, orang Arab merupakan pedagang yang unggul dan hampir
tidak tercabar dalam menjalankan kegiatan perdagangan dengan Timur.
Berdasarkan pandangan yang diberikan oleh T.W
Arnold ini, Hamka berpendapat bahawa sudah semestinya apabila orang Arab
memeluk agama Islam mereka akan berusaha menyebarkan agama tersebut di
kawasan-kawasan di mana mereka menjalankan kegiatan perdagangan. Namun begitu,
hujah yang dikemukan ini sukar untuk dibuktikan karena ketiadaan maklumat
bertulis yang konklusif bagi menyokong pendapat yang diberikan. Lantaran itu,
dari segi rekod Hamka setuju dengan pandangan yang umumnya disepakati,
termasuklah oleh sarjana Barat bahawa Samudera-Pasai (abad ke-13-14) adalah
merupakan kerajaan Melayu-Islam yang pertama yang diwujudkan di rantau
ini.
Islam masuk ke Malaysia pada abad pertama
Hijrah dibawa oleh para pedagang India, Persia, dan juga Arab melalui suatu
proses damai dan secara cepat diterima oleh masyarakat kerana mampu berbaur
dengan adat dan kebudayaan masyarakat tempatan.
Isu kedua para penyebar Islam tersebut menurut
T. W. Arnold.[14]tidak
datang sebagai penakluk dengan menggunakan kekuatan pedang untuk menyebarkan
Islam, sebagaimana yang terjadi di wilayah Timur Tengah, Asia Selatan, dan
Afrika. Mereka juga tidak menguasai hak-hak penguasa tempatan untuk menekan rakyat,
sebaliknya mereka hanya sebagai pedagang yang memanfaatkan kepintaran dan
peradaban mereka yang lebih tinggi untuk kepentingan penyebaran Islam dengan
memperkenalkan toleransi dan persamaan antara manusia.Bagi penganut Hindu, yang
agama mereka mengajarkan sistem kasta dalam masyarakat, agama Islam yang baru
mereka kenali adalah amat menarik perhatian, khususnya di kalangan pedagang
yang cenderung kepada orientasi kosmopolitan.itulah sebabnya penerimaan orang
Melayu terhadap agama Islam adalah berkait erat dengan keluhuran agama
tersebut.
Isu ketiga suatu proses perubahan kebudayaan
tidak akan berlaku jika tidak ada titik-titik kesamaan yang saling
menghubungkan, begitu juga yang terjadi pada Islam dan kebudayaan Malaysia.
Seandainya Islam dengan serta merta menghapuskan segala kebudayaan dan tradisi
yang wujud sebelumnya, mungkin ia sama sekali tidak akan menemukan tempat untuk
memasuki pulau-pulau di kawasan ini. Islam sebenarnya telah masuk di pelbagai
wilayah Malaysia berabad-abad sebelum pengislaman besar-besaran dimulai.Para
pedagang asing telah lama menetap di bandar-bandar dan kerajaan-kerajaan Islam
pertama yang terdapat di Sumatera bahagian Utara dan Pantai Barat Semenanjung
sejak lebih kurang Abad ke-13, atau mungkin lebih awal daripada itu.Akan
tetapi, menurut Harry J.Benda.Baru pada Abad ke 15 dan 16 agama Islam menjadi
kekuatan kebudayaan dan agama utama di kepulauan Nusantara. Perubahan yang agak
mendadak ini mungkin disebabkan semakin meluasnya ajaran sufisme (mistik Islam)
oleh para sufi yang berperanan sebagai pendorong gerak maju agama ini.
Ajaran mistik Islam ini ternyata menemukan
banyak titik kesamaan dengan ajaran Hindu dan banyak disebarkan oleh orang
daripada India yang beragama Islam.Melalui pelbagai hubungan titik persamaan
ini, Islam ternyata mempunyai banyak kesesuaian dengan budaya masyarakat
tempatan. Oleh itu unsur tasawuf menjadi aspek yang lebih dominan dalam proses
Islamisasi di wilayah ini.
Menurut ahli sejarah Malaysia, Islam masuk ke
semenanjung ini sebelum abad ke-12 berbeda pendapat penulis barat yang
mengatakan sekitar abad ke-13 atau 14. Penulis Malaysia didasarkan pada mata
uang dinar emas yang ditemukan di Klantang tahun 1914, bagian pertama mata uang
itu bertuliskan al-julus kelatan dan angka arab 577 H, yang bersamaan dengan
tahu 1161 M, bagian kedua bertuliskan äl-Mutawakkil, gelar pemerintahan
Kelantang. Dan jika kita lihat batu nisan tua tertulis arab ditemukan ke Kedah
tahun 1963 pada makam Syekh Abdul Kadir bin Syekh Husen Shah Alam (w. 291 H),
abad ke-9 merupakan awal perkembangan Islam di kawasan selat Malaka dan
kawasan-kawasan yang menghadap ke laut Cina Selatan, sebagaimana diakui Dinasti
Sung (960-1279), bahwa masyarakat Islam telah tumbuh di sepanjang pantai laut
Cina Selatan.
Sekitar tahun 1276 M di masa Sultan Muhammad
Syah bertahta di Malaka, datang sebuah kapal dagang dari Jeddah yang dipimping
kapten kapal yang bernama Sidi Abdul Aziz, yang juga seorang ulama Islasm, Sidi
Abdul Aziz lalu menganjurkan raja Malaka saat itu yang telah di Islamkan untuk
menukar namanya menjadi Sultan Muhammad Syah. Dalam sejarah negeri Kedah
disebutkan bahwa Islam masuk ke Kedah pada tahun 1501 M, pada suatu hari
datanglah seorang alim bangsa Arab di Kedah yang bernama Syekh Abdullah Yamani
yang kemudian mengislamkan raja dan pembesar serta anak negeri Kedah. Raja
Pramawangsa akhirnya dianjurkan oleh Syekh Abdullah menukar namanya etelah
masuk Islam menjadi sultan Muzafar Syah.Syekh Abdullah mendapat kiriman Al-
Qurán dari sahabatnya pendakwah di Aceh yaitu Sykh Nuruddin Makki.
Kedatangan Islam dan proses islamisasi
berlangsung melalui jalur perdagangan atas peranan para pedagang muslim dan
mubaliq dari Arab dan Gujarat, para dai’ setempat dan penguasa Islam.Sejak awal
abad ke-7 semananjung Malaka dan nusantara merupsakan jalur perdagangan utama
antara Asia Barat dan Timur jauh serta kepulauaan rempah-rempah Maluku,
semananjung tidak dapat dipisahkan dari gugusan pulau-pulau nusantara, mereka
juga singgah di pelabuhan-pelabuhan semenanjung.
Bahwa proses islamisasi di Malaysia yang
memainkan peranan penting dalam mengembangkan ajaran Islam adalah ulama atau
pedagang dari jasirah Arab, yang pada tahun 1980-an Islam di Malysia mengalami
perkembanga dan kebangkitan yang ditandai dengan semaraknya kegitan dakwah dan
kajian Islam oleh kaum intelektual dan setiap tahun menyelenggarakan kegiatan
Internasional yaitu Musabaqh Tilawatil Al-Qurán yang selalu diikuti oleh Qari
dan Qariah Indonesia.
Negara Malaysia yang menganut agama resmi Islam
menjamin agama-agama lain dan oleh pemerintah diupayakan menciptakan
ketentraman, kedamaiaan bagi masyarakat, walaupun pemegang jabatan adalah
pemimpn-pemimpin muslim, tidak berarti Islam dapat dipaksakan oleh semua pihak,
sebagai konsekwensi semua masyarakat termasuk non muslim harus menghargai dan
menjunjung tinggi konstitusi negara kebangsaan Malysia.
C.
Perkembangan
Islam di Malaysia
Azyumardi Azra menyatakan bahwa tempat asal
datangnya Islam ke Asia Tenggara termasuk di Malaysia, sedikitnya ada tiga
teori.Pertama, teori yang menyatakan bahwa Islam datang langsung dari Arab
(Hadramaut).Kedua, Islam datang dari India, yakni Gujarat dan Malabar.Ketiga,
Islam datang dari Benggali (kini Banglades).Sedangkan mengenai pola penerimaan
Islam di Nusantara termasuk di Malaysia dapat kita merujuk pada peryataaan
Ahmad M. Sewang bahwa, penerimaan Islam pada beberapa tempat di Nusantara
memperlihatkan dua pola yang berbeda.Pertama, Islam diterima terlebih dahulu
oleh masyarakat lapisan bawah, kemudian berkembang dan diterima oleh masyarakat
lapisan atas atau elite penguasa kerajaan.Kedua, Islam diterima langsung oleh
elite penguasa kerajaan, kemudian disosialisasi-kan dan berkembang ke
masyarakat bawah.Pola pertama biasa disebut bottom up, dan pola kedua biasa
disebut top down. Pola ini menyebabkan Islam berkembang pesat sampai pada saat
sekarang di malaysia.
Pola pertama melalui jalur perdagangan
dan ekonomi yang melibatkan orang dari berbagai etnik dan ras yang berbeda-beda
bertemu dan berinteraksi, serta bertukar pikiran tentang masalah perdagangan,
politik, sosial dan keagamaan. Di tengah komunitas yang majemuk ini tentu saja
terdapat tempat mereka berkumpul dan menghadiri kegiatan perdagangan
termasuk dirancang strategi penyebaran agama Islam mengikuti jaringan-jaringan
emporium yang telah mereka bina sejak lama. Seiring itu pola kedua mulai
menyebar melalui pihak penguasa dimana istana sebagai pusat kekuasaan berperan
di bidang politik dan penataan kehidupan sosial, dengan dukungan ulama yang
terlibat langsung dalam birokrasi pemerintahan, hukum Islam dirumuskan dan
diterapkan, kitab sejarah ditulis sebagai landasan legitimasi bagi
penguasa Muslim.
Sisa-sisa peninggalan sejarah yang juga
membuktikan perkembangan Islam di Malaysia dapat dilihat sesudah abad ke
sepuluh, pada abad ke-15 misalnya dan ketika itu Brunei masih bergabung dengan
malaysia, Salah satu sumber dari cina menyebutkan ada enam masjid di Malaysia
dan ditemukan batu nisan silsilah keturunan raja-raja Brunei. Sultan Brunei
ketika itu adalah Abdul Djalil Jabar tahun 1660, isterinya adalah putri sultan
Sukadana dari Sambas. Kemudian pada tahun 1852 ada masjid jami dibangun di
daerah Kucing, pada tahun 1917 dibangun madrasah di Malaysia yang disebut
Madrasah Al-Mursyidah. Fakta-fakta sejarah ini mengindikasikan bahwa Islam di
Malaysia terus mengalami perkembangan yang ditandai dengan perkembangan ilmu
pengetauan dan pendidikan Islam semakin mengalami kemajuan.
Memasuki awal abad ke-20, bertepatan dengan
masa pemerintahan Inggris, urusan-urusan agama dan adat Melayu lokal di
Malaysia di bawah koordinasi sultan-sultan dan hal itu diatur melalui sebuah
departemen, sebuah dewan ataupun kantor sultan. Setelah tahun 1948, setiap
negara bagian dalam federasi Malaysia telah membentuk sebuah departemen urusan
agama. Orang-orang muslim di Malaysia juga tunduk pada hukum Islam yang
diterapkan sebagai hukum status pribadi, dan tunduk pada yurisdiksi pengadilan
agama (mahkamah syariah) yang diketua hakim agama. Bersamaan dengan itu, juga
ilmu pengetahuan semakin mengalami perkembangan dengan didirikannya perguruan tinggi
Islam dan dibentuk fakultas dan jurusan agama.Perguruan tinggi kebanggaan
Malaysia adalah Universitas Malaya yang kini kita kenal Universistas Kebangsaan
Malaysia.
Memasuki masa pasca kemerdekaan, jelas sekali
bahwa pola perkembangan Islam tetap dipengaruhi oleh pihak penguasa (top
down).Sebab, penguasa atau pemerintah Malaysia menjadikan Islam sebagai agama
resmi negara.Warisan undang-undang Malaka yang berisi tentang hukum Islam yang
berdasarkan konsep Qur’aniy berlaku di Malaysia.
Di samping itu, ada juga undang-undang warisan
Kerajaan Pahang diberlakukan di Malaysia yang di dalamnya terdapat sekitar 42
pasal di luar keseluruhan pasal yang berjumlah 68, hampir identik dengan hukum
mazhab Syafii. Pelaksanaan undang-undang yang berdasarkan Alquran, dan
realisasi hukum Islam yang sejalan dengan paham Syafii di Malaysia sekaligus
mengindikasikan bahwa Islam di negara tersebut sudah mengalami perkembangan
yang signifikan.
Dengan adanya proses islamisasi di Malaysia
yang memainkan peranan penting dalam mengembangkan ajaran Islam adalah ulama
atau pedagang dari jazirah Arab yang pada tahun 1980-an Islam di Malaysia
mengalami perkembangan dan kebangkitan yang ditandai dengan semaraknya kegiaan
dakwah dan kajian Islam oleh kaum itelektual dan menyelenggarakan kegiatan
intenasional yaitu Musabaqah ilawatil Al-Qur’an yang selalu diikuti qari qariah
Indonesia. Selain tersebut perkembangan Islam di Malaysia makin bertambah maju
dan pesat, dengan bukti banyaknya masjid-masjid yang dibangun, juga terlihat
dalam penyelenggaraan jamaah haji yang begitu baik. Sehingga dapat dikatakan
bahwa perkemabangan Islam di Malaysia, tidak banyak mengalami hambatan.Bahkan,
ditegaskan dalam konstitusi negaranya bahwa Islam merupakan agama resmi
negara.Di kelantan, hukum hudud (pidana Islam) telah diberlakukan sejak 1992.
Namun demikian Malaysia yang menganut agama
resmi Islam tetap menjamin agama-agama lain dan oleh pemerintah diupayakan
menciptakan ketentraman, kedamaian bagi masyarakat walaupun pemegang jabatan
adalah pemimpin-pemimpin muslim, tidak berarti Islam dapat dipaksakan oleh
semua pihak, sebagai konsekwensi semua masyarakat termasuk non muslim harus
menghargai dan menjunjung tingi konstitusi negara kebangsaan Malaysia.
BAB III
PENUTUP
Berdasarkan rumusan masalah yang telah
ditetapkan dan kaitannya dengan uraian-uraian yang telah dikemukakan, maka
dapat disimpulkan bahwa :
- Malaysia pada awalnya merupakan bagian dari Malaka, sebagaimana Indonesia, Malaysia dalam sejarahnya pernah dikuasai oleh Inggris, namun pada akhrnya Malaysia mendeklarsikan kemerdekaannya pada tanggal 13 Agustus 1957, Singapuara dan Brunei ketika tu masih tegabung Malysia. Setelah taun 1965 Singapura memisahkan diri dengan Malaysia dan pada tahun 1971 Brunei juga memisahkan diri. Akan tetapi Malaysia merupakan negara sedang berkembang di kawasan Asia Tenggara yang bisa memulihkan perekonomiannya tanpa bantua dana monoter internasional (IMP).
- Islam masuk pertama kali di Malaysia dibawah oleh pedagang Gujarat sekitar abad kesembilan dengan pola penerimaan bottom up yang selanjutnya mengalami perkembangan melalui proses pola top down. Setelah memasuki abad ke-15 Islam di Malaysia mengalami perkembangan yang signifikan dengan ditandai banyaknya bangunan masjid bahkan telah dibangun lembaga pendidikan Madrasah Al-Mursyidiyah. Dan awal abad ke-20 dengan ciri khas perkembangan Islam oleh adanya koordinasi sultan-sultan di setiap negara bagian dalam menegakkan hukum Islam. Setelah masa kemerdekaan perkembangan pemeluk Islam dari segi kuantitasnya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
- Masyarakat muslim Malaysia dengan jumlah besar senantiasa menjalankan ajaran keagamaannya dengan baik dan benar. Mereka tekun menjalankan ibadah baik yang wajib maupun yang sunnat, merekaa memiliki moralitas yang baik (akhlakul karimah).
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Abdul Rahman Haji, Pemikiran Islam
di Malaysia: Sejarah dan Alian, Cet. I; Jakarta: Gema Insani Press, 1997.
Al-Attas, Syed Naquib.Islam dalam Sejarah
Sejarah dan Kebudayaan Melayu. Cet.I; Bandung: Mizan, 1990.
Azra, Azyumardi, Islam Reformis :
Dinamika Intelektual dan Geakan, Cet. I; Jakart: PT. Raja Grafindo Persada,
1999.
Abdullah , Taufik, dkk., Sejarah Ummat Islam
Indonesia, (Jakarta: Majelis Ulama Indonesia, 1991)
Arnold , Thomas W, Sejarah Da’wah Islam,
diterjemah A. Nawawi Rambe, (Jakarta: Penerbit Widjaya, 1981),
Benda , Harry J, Kontinuitas dan Perubahan
Dalam Islam di Indonesia, dalam Taufik Abdullah (ed.), Sejarah dan
Masyarakat: Lintasan Historis Islam di Indonesia, (Jakarta: Pustaka Firdaus
dan Yayasan Obor Indonesia, 1987),
Boechari, Sidi Ibrahim. Pengaruh Timbal
Balik antara Pendidikan Islam dan Pergerakan Nasional di Minangkabau.
Jakarta: Gunung Tiga Serangkai, 1981.