Jumat, 27 Desember 2013

Ahli Sunnah wal jama'ah



BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Sebagaimana yang telah di prekdisikan oleh nabi Muhammad  SAW, bahwa umatnya akan terpecah menjadi 73 golongan, dan hanya ada 1 golongan saja yang kelak akan selamat. Sedangkan yang lainnya akan binasa. Ketika Beliau ditanya oleh para sahabat, siapakah mereka yang akan selamat? Rasulullah SAW menjawab, ”mereka adalah orang-orang yang mengikuti ajaranku dan ajaran para sahabatku”.
Munculnya kelompok seperti syiah, khawarij dan murji’ah pada awalnya adalah buah dari perbedaan pendapat mengenai kepemimpinan umat islam waktu itu, namun seiring dengan perkembangan zaman, masalah itu menjadi problem yang rumit mencakup aqidah dan hokum. Ditanah air kita ini terdapat bermacam-macam aliran dan paham yang banyak sekali jumlahnya. Ada yang berbau agama dan ada yang berbau pemikiran. Misalnya, ada Aliran Isa Bugis yang menganggap umat islam sekarang masih dalam periode Makkah (jahiliyah). Ada paham ikrar sunah yang tidak mengakui hadits nabi. Ada pula agama Salamullah buatan Lia Aminudin yang mengaku mendapat wahyu darimalaikat Jibril.
Dalam menyikapi hal itu diperlukan sikap kritis dan objektif dalam  memandang suatu aliran atau paham tertentu, terutama yang sudah sering disoroti sebagai aliran dan paham yang sesat. Karena bukan tidak mungkin ada sebab-sebab atau maksud tersembunyi dibalik eksistensi suatu paham atau aliran. Entah karena motivasi duniawi yang ingin mengejar kekayaan harta benda, factor ambisi kekuasaan, sensasi dan terkenal, memecah belah umat atau karena kebodohan si pemimpin itu sendiri, atau dibayar oleh orang-orang kafir untuk menghancurkan islam atau yang lainnya.


B.       Definisi Sunnah waljama’ah
Ahlus sunah waljamaah berasal dari bahasa arab AHLUSSUNNAH WALJAMAAH, atau lebih sering disingkat dengan AHLUSSUNAH. Adapun secara terminology, Ahlussunnah Waljamaah berarti ajaran islam yang murni sebagaimana yang diajarkan dan diamalkan oleh Rasulullah SAW, bersama para sahabatnya. Pengertian ini mengacu pada hadits nabi yang terkenal: ”Hal mana nabi memprekdisikan bahwa suatu saat kelak ummat islam akan terpecah dalam 73 golongan, semua celaka kecuali satu firqah, yaitu mereka berpegang teguh pada pegangan beliau dan pegangan para sahabat-sahabatnya. ”Dalam hadits lain yang senada, golongan yang selamat ini di sebut sebagai Ahlussunnah Waljamaah.
C.       Tokoh-Tokoh Ahli Sunnah
Tokoh-tokoh Ahlussunnah Waljamaah diantaranya adalah:
1.     Imam Abu AbdillahSofyan bin Said bin Masruq At-Tsauri (wafat : 161 H).Akidahdanmadzhabsunahnyatelahditampakkandan “di-imla’-kan” pada Abu SholehSyuaib bin Harb Al-baghdadi (wafat:197 H).
2.     Imam Abu MuhamadSufyan bin Uyainah Al-Hilali (wafat:198 H).Beliautelahmembeberkanakidah-akidahnyaketikaditanyasoalitu,sebagaimana yang telahdiriwayatkanoleh Abu Abdillah Muhammad bin Ishaqats-Tsaqofi.
3.     Imam Abu Amr Abdurrahman bin Amr al-Auza’i.ImamdaerahSyam yang telahmenampakkanakidah-akidahnyadisaatbid’ahtelahmerebak.HalinitelahdiriwayatkanolehIbrohim bin Muhammad bin Abdullah bin Ishaq  al-Farazi(wafat:250 H).
4.     Imam Abu Abdurrahman bin Abdillahal-Mubarok,imamdaerahKhurasan.
5.     Imam al-Fudlail bin ‘Iyadl,seorangzahid,tsiqoh,wiro’i(wafat:86 H).
6.     Imam Ishaq bin Rohawaih al-Handholi.
7.     Imam Waqi’ binJarrah.
8.     Imam Yusuf bin Asbath.
9.     Imam Syuraik bin Abdillah an-Nakha’i.
10.   Imam Abu Ishaq al-Farazi.

















BAB II
PEMBAHASAN

A.       Pokok-pokok Pemikiran
Paham Ahlussunnah Waljamaah sebenarnya sudah terformat sejak masa awal islam yang ajarannya merupakan pengembangan dari dasar pemikiran yang telah dirumuskan sejak periode sahabat dan tabi’in. Yaitu pemikiran keagamaan yang menjadikan hadits sebagai rujukan utamanya setelah Al-qur’an. Nama Ahlu Al-Hadits diberikan sebagai ganti ahl al-sunnah wa-jama’ah yang pada saat itu masih dalam proses pembentukan dan merupakan penunjuk jalan lurus dari paham khawarij dan muktazilah yang tidak mau menerima hadits (al-sunnah) sebagai sumber pokok ajaran agama islam.
Istilah Ahl al-sunnahwa-jama’ah awalnya merupakan nama bagi aliran asy’ariah dan maturidiah yang timbul karena reaksi terhadap paham mu’tazilah yang pertama kali disebarkan oleh Wasil bin Ato’ pada tahun 100 H/718 M dan mencapai puncaknya pada masa kholifah ‘abasiyah, yaitu al-Ma’mun (813-833 M), al-Mu’tasim (833-842 M) dan al-Wasiq (842-847 M). Pengaruh ini semakin kuat ketika paham muktazilah dijadikan sebagai mazhab resmi yang dianut Negara pada masa al-Ma’mun.
Imam al-Asy’ari dan abu mansur al-Maturi dia adalah dua sosok yang memiliki tempat tersendiri dikalangan kaum sunni karena melalui dua ulama’ kharismatik itulah Ahlussunnah Waljamaah lahir sebagai faham ideology keagamaan. Paham ini lahir sebagai reaksi terhadap perkembangan pemikiran kelompok muktazilah yang begitu “liar”, dimana doktrin kutuhanan dan keimanannya semakin menimbulkan kegoncangan spiritual idiologis yang dahsyat.
Paham Ahlussunnah Waljamah yang diajarkan oleh Imam Al-Asy’aridan Abu Mansur al-maturidi pada dasarnya merupakan koreksi terhadap berkembangnya berbagai doktrin ke-tuhanan dan keimanan (visiakidah) yang dipandang menyimpang dari ajaran nabi dan para sahabatnya. Kaitannya dengan pandangan Jabariyah yang fatalistic tentang nasib serta pandangan Qodariyah yang berpaham tentang kemauan manusia untuk menentukan perbuatannya, seperti dalam tetapan ideologis kaum Si’ah dan Mu’tazilah, kaum sunni (baca:Ahlussunnah Waljamaah) membuat garis batas yang jelas terhadap kedua kelompok tersebut. Secara epistimologi Ahlussunnah Waljamaah bisa diartikan sebagai “para penganut tradisi nabi Muhammad dan Ijma’ ulama”.
Adapun secara terminology, Ahlussunnah Waljamaah berartia jaran islam yang murni sebagaimana yang diajarkan dan diamalkan oleh  RasulullahSAW, bersama para sahabatnya. Pengertian ini mengacu pada hadits nabi yang terkenal: ”Hal mana nabi memprekdisikan bahwa suatu saat kelak ummat islam akan terpecah dalam 73 golongan, semua celaka kecuali satu firqah, yaitu mereka berpegang teguh pada pegangan beliau dan pegangan para sahabat-sahabatnya. ”Dalam hadits lain yang senada, golongan yang selamat ini di sebut sebagai Ahlussunnah Waljamaah.
B.     Tanggapan Kami Terkait Dengan Pokok-Pokok Pemikiran Tersebut
Paham Ahlussunnah Waljamah baik untuk dianut oleh kaum muslimin karena paham ini belum melenceng dari ajaran nabi Muhammad. Sedang aliran yang lainnya sedikit banyak sudah melenceng dari ajaran nabi Muhammad. Seperti, Jabariyah, yang berpendapat bahwa : ”orang yang membunuh seseorang itu bukan kehendak dirinya sendiri melainkan kehendak Allah SWT”.






BAB III
PENUTUP

A.       Kesimpulan
Untuk mengaktualkan Ahlussunnah Waljamah dalam kehidupan pribadi maupun masyarakat muslim perlu dilakukan beberapa pendekatan , pertama pendekatan doktrinasi yang menitik beratkan pada pemahaman normative. Kedua pendekatan histories yang menitik beratkan pemahaman sejarah Ahlussunnah Waljamaah baikdalam bidang Fiqih, Tauhid, Tasawuf maupun Akhlak. Ketiga pendekatan cultural yang menitik beratkan pada penghargaan nilai-nilai budaya masyarakat setempat.
Ahlussunnah Waljamah bukanlah paham yang kaku. Melainkan sebagai paham yang moderat. Prinsip moderat ini dapat dilihat dari pola berpikir dan kerangka yang dipakai (manhaj al-fikr) memakai pola piker moderat dan menengahi (al-I‘tidalwa at-Tawassut) harmonis dalam arti serasi dan seimbang (al-tawazun), toleran (at-tasahliuh) bertindak adil dan berani (al-adiwa al-jurah).
Prinsip manhaj al-fikr (metodeberfikir) yang dikembangkan oleh Ahlussunnah Waljamah adalah prinsip syura (musyawarah) al-adi (keadilan, al-hurriyah (kebebasan) ,al-musawah (kesetaraanderajat).
B.       Saran
Untuk teman-temanku berpegang teguhlah kalian pada aliran/paham yang benar dan menganut ajaran nabi Muhammad dan para sahabatnya. Seperti paham Ahlussunnah Waljamah. Dan jangan sampai kalian memilih paham yang sesat, karena itu bisa memasukkan kalian semua ke neraka untuk selama-lamanya. Jadi, jika kalian ingin masuk surge ikutilah paham yang diajrkan oleh nabi, INSYA ALLAH.


DAFTAR PUSTAKA

Bafadal. Ibrahim. 2007. Catatan Kuliah Ilmu Kalam (S2-Sandwich) UM. Malang
Sukmadinata, Nana Saodih. 2007. Ilmu Kalam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.