BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebagaimana yang telah di prekdisikan
oleh nabi Muhammad SAW, bahwa umatnya akan
terpecah menjadi 73 golongan, dan hanya ada 1 golongan saja yang kelak akan selamat.
Sedangkan yang lainnya akan binasa. Ketika Beliau ditanya oleh para sahabat, siapakah
mereka yang akan selamat? Rasulullah SAW menjawab, ”mereka adalah orang-orang
yang mengikuti ajaranku dan ajaran para sahabatku”.
Munculnya kelompok seperti syiah, khawarij
dan murji’ah pada awalnya adalah buah dari perbedaan pendapat mengenai kepemimpinan
umat islam waktu itu, namun seiring dengan perkembangan zaman, masalah itu menjadi
problem yang rumit mencakup aqidah dan hokum. Ditanah air kita ini terdapat bermacam-macam
aliran dan paham yang banyak sekali jumlahnya. Ada yang berbau agama dan ada
yang berbau pemikiran. Misalnya, ada Aliran Isa Bugis yang menganggap umat islam
sekarang masih dalam periode Makkah (jahiliyah). Ada paham ikrar sunah yang
tidak mengakui hadits nabi. Ada pula agama Salamullah buatan Lia Aminudin yang
mengaku mendapat wahyu darimalaikat Jibril.
Dalam menyikapi hal itu diperlukan sikap
kritis dan objektif dalam memandang suatu
aliran atau paham tertentu, terutama yang sudah sering disoroti sebagai aliran dan
paham yang sesat. Karena bukan tidak mungkin ada sebab-sebab atau maksud tersembunyi
dibalik eksistensi suatu paham atau aliran. Entah karena motivasi duniawi yang
ingin mengejar kekayaan harta benda, factor ambisi kekuasaan, sensasi dan terkenal,
memecah belah umat atau karena kebodohan si pemimpin itu sendiri, atau dibayar oleh
orang-orang kafir untuk menghancurkan islam atau yang lainnya.
B.
Definisi Sunnah waljama’ah
Ahlus sunah waljamaah berasal dari bahasa
arab AHLUSSUNNAH WALJAMAAH, atau lebih sering disingkat dengan AHLUSSUNAH. Adapun
secara terminology, Ahlussunnah Waljamaah berarti ajaran islam yang murni sebagaimana
yang diajarkan dan diamalkan oleh Rasulullah SAW, bersama para sahabatnya. Pengertian
ini mengacu pada hadits nabi yang terkenal: ”Hal mana nabi memprekdisikan bahwa
suatu saat kelak ummat islam akan terpecah dalam 73 golongan, semua celaka kecuali
satu firqah, yaitu mereka berpegang teguh pada pegangan beliau dan pegangan para
sahabat-sahabatnya. ”Dalam hadits lain yang senada, golongan yang selamat ini
di sebut sebagai Ahlussunnah Waljamaah.
C.
Tokoh-Tokoh Ahli Sunnah
Tokoh-tokoh Ahlussunnah Waljamaah diantaranya
adalah:
1. Imam Abu
AbdillahSofyan bin Said bin Masruq At-Tsauri (wafat : 161
H).Akidahdanmadzhabsunahnyatelahditampakkandan “di-imla’-kan” pada Abu
SholehSyuaib bin Harb Al-baghdadi (wafat:197 H).
2. Imam Abu MuhamadSufyan
bin Uyainah Al-Hilali (wafat:198
H).Beliautelahmembeberkanakidah-akidahnyaketikaditanyasoalitu,sebagaimana yang
telahdiriwayatkanoleh Abu Abdillah Muhammad bin Ishaqats-Tsaqofi.
3. Imam Abu Amr
Abdurrahman bin Amr al-Auza’i.ImamdaerahSyam yang
telahmenampakkanakidah-akidahnyadisaatbid’ahtelahmerebak.HalinitelahdiriwayatkanolehIbrohim
bin Muhammad bin Abdullah bin Ishaq
al-Farazi(wafat:250 H).
4. Imam Abu Abdurrahman
bin Abdillahal-Mubarok,imamdaerahKhurasan.
5. Imam al-Fudlail bin
‘Iyadl,seorangzahid,tsiqoh,wiro’i(wafat:86 H).
6. Imam Ishaq bin
Rohawaih al-Handholi.
7. Imam Waqi’ binJarrah.
8. Imam Yusuf bin Asbath.
9. Imam Syuraik bin
Abdillah an-Nakha’i.
10. Imam Abu Ishaq
al-Farazi.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pokok-pokok Pemikiran
Paham Ahlussunnah Waljamaah sebenarnya
sudah terformat sejak masa awal islam yang ajarannya merupakan pengembangan dari
dasar pemikiran yang telah dirumuskan sejak periode sahabat dan tabi’in. Yaitu pemikiran
keagamaan yang menjadikan hadits sebagai rujukan utamanya setelah Al-qur’an. Nama
Ahlu Al-Hadits diberikan sebagai ganti ahl al-sunnah wa-jama’ah yang pada saat itu
masih dalam proses pembentukan dan merupakan penunjuk jalan lurus dari paham khawarij
dan muktazilah yang tidak mau menerima hadits (al-sunnah) sebagai sumber pokok ajaran
agama islam.
Istilah Ahl al-sunnahwa-jama’ah awalnya
merupakan nama bagi aliran asy’ariah dan maturidiah yang timbul karena reaksi terhadap
paham mu’tazilah yang pertama kali disebarkan oleh Wasil bin Ato’ pada tahun
100 H/718 M dan mencapai puncaknya pada masa kholifah ‘abasiyah, yaitu
al-Ma’mun (813-833 M), al-Mu’tasim (833-842 M) dan al-Wasiq (842-847 M). Pengaruh
ini semakin kuat ketika paham muktazilah dijadikan sebagai mazhab resmi yang
dianut Negara pada masa al-Ma’mun.
Imam al-Asy’ari dan abu mansur
al-Maturi dia adalah dua sosok yang memiliki tempat tersendiri dikalangan kaum sunni
karena melalui dua ulama’ kharismatik itulah Ahlussunnah Waljamaah lahir sebagai
faham ideology keagamaan. Paham ini lahir sebagai reaksi terhadap perkembangan pemikiran
kelompok muktazilah yang begitu “liar”, dimana doktrin kutuhanan dan keimanannya
semakin menimbulkan kegoncangan spiritual idiologis yang dahsyat.
Paham Ahlussunnah Waljamah yang
diajarkan oleh Imam Al-Asy’aridan Abu Mansur al-maturidi pada dasarnya merupakan
koreksi terhadap berkembangnya berbagai doktrin ke-tuhanan dan keimanan (visiakidah)
yang dipandang menyimpang dari ajaran nabi dan para sahabatnya. Kaitannya dengan
pandangan Jabariyah yang fatalistic tentang nasib serta pandangan Qodariyah
yang berpaham tentang kemauan manusia untuk menentukan perbuatannya, seperti dalam
tetapan ideologis kaum Si’ah dan Mu’tazilah, kaum sunni (baca:Ahlussunnah Waljamaah)
membuat garis batas yang jelas terhadap kedua kelompok tersebut. Secara epistimologi
Ahlussunnah Waljamaah bisa diartikan sebagai “para penganut tradisi nabi
Muhammad dan Ijma’ ulama”.
Adapun secara terminology, Ahlussunnah
Waljamaah berartia jaran islam yang murni sebagaimana yang diajarkan dan diamalkan
oleh RasulullahSAW, bersama para sahabatnya.
Pengertian ini mengacu pada hadits nabi yang terkenal: ”Hal mana nabi memprekdisikan
bahwa suatu saat kelak ummat islam akan terpecah dalam 73 golongan, semua celaka
kecuali satu firqah, yaitu mereka berpegang teguh pada pegangan beliau dan pegangan
para sahabat-sahabatnya. ”Dalam hadits lain yang senada, golongan yang selamat ini
di sebut sebagai Ahlussunnah Waljamaah.
B.
Tanggapan Kami Terkait Dengan Pokok-Pokok Pemikiran Tersebut
Paham Ahlussunnah Waljamah baik untuk
dianut oleh kaum muslimin karena paham ini belum melenceng dari ajaran nabi Muhammad.
Sedang aliran yang lainnya sedikit banyak sudah melenceng dari ajaran nabi Muhammad.
Seperti, Jabariyah, yang berpendapat bahwa : ”orang yang membunuh seseorang itu
bukan kehendak dirinya sendiri melainkan kehendak Allah SWT”.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Untuk mengaktualkan
Ahlussunnah Waljamah dalam kehidupan pribadi maupun masyarakat muslim perlu dilakukan
beberapa pendekatan , pertama pendekatan doktrinasi yang menitik beratkan pada pemahaman
normative. Kedua pendekatan histories yang menitik beratkan pemahaman sejarah Ahlussunnah
Waljamaah baikdalam bidang Fiqih, Tauhid, Tasawuf maupun Akhlak. Ketiga pendekatan
cultural yang menitik beratkan pada penghargaan nilai-nilai budaya masyarakat setempat.
Ahlussunnah Waljamah bukanlah paham
yang kaku. Melainkan sebagai paham yang moderat. Prinsip moderat ini dapat dilihat
dari pola berpikir dan kerangka yang dipakai (manhaj al-fikr) memakai pola
piker moderat dan menengahi (al-I‘tidalwa at-Tawassut) harmonis dalam arti serasi
dan seimbang (al-tawazun), toleran (at-tasahliuh) bertindak adil dan berani
(al-adiwa al-jurah).
Prinsip manhaj al-fikr
(metodeberfikir) yang dikembangkan oleh Ahlussunnah Waljamah adalah prinsip syura
(musyawarah) al-adi (keadilan, al-hurriyah (kebebasan) ,al-musawah (kesetaraanderajat).
B.
Saran
Untuk teman-temanku berpegang teguhlah
kalian pada aliran/paham yang benar dan menganut ajaran nabi Muhammad dan para sahabatnya.
Seperti paham Ahlussunnah Waljamah. Dan jangan sampai kalian memilih paham yang
sesat, karena itu bisa memasukkan kalian semua ke neraka untuk selama-lamanya. Jadi,
jika kalian ingin masuk surge ikutilah paham yang diajrkan oleh nabi, INSYA
ALLAH.
DAFTAR
PUSTAKA
Bafadal.
Ibrahim. 2007. Catatan Kuliah Ilmu Kalam (S2-Sandwich) UM. Malang
Sukmadinata,
Nana Saodih. 2007. Ilmu Kalam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.