BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kemajuan Ilmu dan teknologi, terutama
teknologi informasi menyebabkan arus komunikasi menjadi cepat dan tanpa batas.
Hal ini brdampak lagsung pada bidang Norma kehidupan dan ekonomi, seperti
tersingkirnya tenaga kerja yang kurang berpendidikan dan kurang trampil,
terkikisnya budaya lokal karena cepatnya arus informasi dan budaya global,
serta menurunnya norma-norma masyarakat kita yang bersifat pluralistik sehingga
raawan terhadap timbulnya gejolak sosial dan disintegrasi bangsa. Adanya pasar
bebas, kemampuan bersaing, penguasaan pengetahuan dan tegnologi, menjadi
semakin penting untuk kemajuan suatu bangsa. Ukuran kesejahteraan suatu bangsa
telah bergeser dari modal fisik atau sumber daya alam ke modal intelektual,
pengetahuan, sosial, dan kepercayaan. Hal ini membutuhkan pendidikan yang
memberikan kecakapan hidup (Life Skill), yaitu yang memberikan keterampilan,
kemahiran, dan keahlian dengan kompetensi tinggi pada peserta didik sehingga
selalu mampu bertahan dalam suasana yang selalu berubah, tidak pasti dan
kompetitif dalam kehidupannya. Kecakapan ini sebenarnya telah diperoleh siswa
sejak dini mulai pendidikan formal di sekolah maupun yang bersifat informal,
yang akan membuatnya menjadi masyrakat berpengetahuan yang belajar sepanjang
hayat (Lige Long Learning). Pendidikan sebagai usaha sadar yang
sistematis-sistemik selalu bertolak dari sejumlah landasan serta pengindahan
sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena
pendidikan merupakan pilar utama terhadap perkembangan manusia dan masyarakat
bangsa tertentu. Beberapa landasan pendidikan tersebut adalah landasan
filosofis, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang peranan penting dalam
menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan
mendorong pendidikan untuk mnjemput masa depan.
Makalah ini akan memusatkan paparan
dalam berbagai landasan dan asas pendidikan, serta beberapa hal yang berkaitan
dengan penerapannya. Landasan-landasan pendidikan tersebut adalah filosofis, kultural,
psikologis, serta ilmiah dan teknologi. Sedangkan asas yang dikalia adalah asas
Tut Wuri Handayani, belajar sepanjang hayat, kemandirian dalam belajar.
B. Rumusan Masalah
a.
Apakah yang dimaksud dengan landasan pendidikan?
b.
Apa saja macam-macam landasan pendidikan?
C. Tujuan
a.
Untuk mengetahui pengertian landasan pendidikan.
b.
Untuk mengetahui macam-macam landasan pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengrtian Pendidikan
1. Pengertian pendidikan dilihat dari
beberapa batasan arti pendidikan yaitu:
a. Batasan dari segi Filsafat Pendidikan
Menurut
Prof. Dr. N. Drijakara, pendidikan adalah Pemanusiaan manusia muda atau
pengangkatan manusia muda ke taraf insani.
b. Batasan dari segi Ilmu Pendidikan
Menurut
Prof. Dr. M. J. Langeveld, pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh,
perlindungan, dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju pada kedewasaan
anak atau lebih tepat membantu anak agar cakap melaksanakan tugasnya sendiri.
Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah tuntunan di dalam hidup
dan tumbuhnya anak-anak maksudnya pendidikan itu menuntun segala kodrat yang
ada pada anak agar dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang
setinggi-setingginya.
c. Batasan dari segi Sosial Pendidikan
Menurut
John Owey, pendidikan adalah proses membangun dan membawa. Sedangkan menurut
Francis J. Brown, pendidikan adalah proses kontrol yang memperhatikan perubahan
perilaku yang dihasilkan seseorang dan seseorang dalam kelompok.
d. Batasan dari segi Psikologi Belajar
Menurut
Arthur K. Ellis, John J. Cogan, dan Kenneth R. Howey, pendidikan adalah jumlah
total dari pengalaman belajar seseorang selama hidupnya, bukan hanya dalam
pengalaman pendidikan formal. Ini adalah proses dimana seseorang mendapatkan,
mengerti dirinya sendiri seperti mengerti lingkungannya.
2.
Pengertian
Pendidikan menurut GBHN
Pendidikan
nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan
martabat bangsa.
3.
Pendidikan
Menurut Fungsinya
Pendidikan
sebagai proses transformasi budaya, pewarisan budaya dari satu generasi ke
generasi berikutnya. Ada 3 bentuk transformasi, yaitu nilai yang masih cocok
diteruskan, nilai yang kurang cocok diperbaiki, dan nilai yang tidak cocok
diganti.
4.
Pendidikan
sebagai proses pembentuk pribadi
Pendidikan
diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis terarah pada terbentuknya
kepribadian anak didik.
5.
Pendidikan
sebagai penyiapan tenaga kerja
Pendidikan
diartikan sebagai bimbingan kepada anak didik untuk mengembangkan bakat yang
dapat digunakan untuk bekerja. UUD 1945 pasal 25 menyatakan bahwa tiap-tiap
warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan.
B. Landasan Pendidikan
1. Landasan Normatif
Ada
empat isu pokok yang dipandang sebagai dasar pendidikan khususnya dibidang
keagamaan yaitu:
a. Kesatuan dalam aspek ketuhanan dan
pesannya (Wahyu)
b. Kesatuan kenabian
c. Tidak ada paksaan dalam agama
d. Pengakuan terhadap ekstensi agama.
Semua
yang demikian disebut normative, artinya
sudah menjadi ketetapan Tuhan. Masing-masing klasifikasi didukung oleh wahyu.
Masalah dengan aspek ketuhanan satu contoh terdapat dalam Qur’an surat
an-nisa:131 (dan milik Allah-lah) apa yang ada dilangit dan dibumi dan sungguh
kami telah memerintahkan kepada orang yang diberi kitab suci sebelum kamu dan
juga kepadamu agar kamu bertaqwa. Disamping menjelaskan wahyu melalui
pendekatan rasional unsure pendidikan
islam juga terhadap apa yang disebut al-Qur’an melalui hanif digambarkan bahwa isinya menolak tuhan-tuhan palsu, menolak
tradiisi pagan, cinta kepada pengetahuan dan penemu kebenaran, yang merupakan
cirri khas kebenaran sebuah agama. Berhubungan dengan konsep kerasulan yang
dilakukan al-faruqi, bahwa fenomena kerasulan bukan hanya dipandang universal
tapi isi dari masing-masing harus dipandang sama secara mutlak. Islam
mengajarkan bahwa ajaran para nabi yang ditentukan pada setiap waktu dan tempat
pada dasarnya adalah satu. Tuhan tidak pernah membedakan utusannya sebab jika
hokum-hukum tuhan yang disampaikan
kepada umat itu berbeda pada setiap tempat maka fenomena kerasulan akan kurang
efektif.
2. Landasan yuridis
Dalam
upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia, mengejar ketertinggalan di segala
aspek kehidupan dan menyesuaikan dengan perubahan global serta perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, bangsa Indonesia melalui DPR dan Presiden pada
tanggal 11 Juni 2003 telah mensahkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
yang baru, sebagai pengganti Undang-undang Sisdiknas Nomor 2 Tahun 1989.
Undang-undang
Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang terdiri dari 22 Bab dan 77 pasal tersebut
juga merupakan pengejawantahan dari salah satu tuntutan reformasi yang marak
sejak tahun 1998. Perubahan mendasar yang dicanangkan dalam Undang-undang Sisdiknas
yang baru tersebut antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi
pendidikan, peran serta masyarakat, tantangan globalisasi, kesetaraan dan
keseimbangan, jalur pendidikan, dan peserta didik.
Tiap-tiap
Negara memiliki peraturan perundang-undangan sendiri. Semua tindakan yang
dilakukan di Negara itu didasarkan
pada
perundang-undangan tersebut. Negara Republik Indonesia mempunyai berbagai
peraturan perundang-undangan yang bertingkat, mulai dari UUD 1945, UU,
Peraturan Pemerintah, Ketetapan dan Surat Keputusan. Semuanya mengandung hukum
yang harus ditaati, dimana UUD 1945 merupakan hukum yang tertinggi. Landasan
hukum merupakan peraturan baku sebagai tempat berpijak atau titik tolak dalam
melaksakan kegiatan tertentu, dalam hal ini kegiatan pendidikan.
Sebagai
penyelenggaraan pendidikan nasional yang utama, perlu pelaksanaannya
berdasarkan undang-undang. Hal ini sangat penting karena hakikatnya pendidikan
nasional adalah perwujudan dari kehendak UUD 1945 utamanya pasal 31 tentang
Pendidikan dan Kebudayaan, pasal 31:
1.
Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
2.
Setiap warga negara wajib mengikuti pendid ikan dasar pemerintah wajib
membiyayainya.
3.
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional,
yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak yang mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
4.
Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen
dari anggaran pendapatan dan belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan
belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendid ikan nasional.
5.
Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi
nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan
umat manusia. Pentingnya undang-undang sebagai tumpuan bangunan pendidikan
nasional di samping untuk menunjukkan bahwa pendidikan
sangat
penting sebagai penjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia, juga dapat
dipedomani bagi penyelenggaran pendidikan secara utuh yang berlaku untuk
seluruh tanah air. Landasan yuridis bukan semata-mata landasan bagi
penyelenggaraan pendidikan namun sekaligus dijadikan alat untuk mengatur
sehingga penyelenggaraan pendidikan yang menyimpang, maka dengan landasan
yuridis tersebut dikenakan sanksi.
Dalam
praktek penyelenggraan pendidikan tidak sedikit ditemukan penyimpangan. Memang
penyimpangan tersebut tidak begitu langsung tetapi dalam jangka panjang bahkan
dalam skala nasional dapat menimbulkan kerugian bukan hanya secara material
tapi juga spiritual. Penyelenggaraan pendidikan yang sangat komersial dan
instan dapat merusak pendidikan sebagai proses pembentukan watak dan
kepribadian bangsa sehingga dalam jangka panjang menjadikan pendidikan bukan
sebagai sarana rekonstruksi sosial tetapi dekonstruksi sosial. Itulah sebabnya
di samping dasar regulasi sangat penting juga harus pula dilandasi dengan dasar
yuridis untuk sanksi.
3. Landasan Filosofis
a. Pengertian Landasan Filosofis
Landasan
filosofis bersumber dari pandangan-pandanagan dalam filsafat pendidikan,
meyangkut keyakianan terhadap hakekat manusia, keyakinan tentang sumber nilai,
hakekat pengetahuan, dan tentang kehidupan yang lebih baik dijalankan. Aliran
filsafat yang kita kenal sampai saat ini adalah Idealisme, Realisme,
Perenialisme, Esensialisme, Pragmatisme dan Progresivisme dan Ekstensialisme
1) Esensialisme
Esensialisme
adalah mashab pendidikan yang mengutamakan pelajaran teoretik (liberal arts)
atau bahan ajar esensial.
2) Perenialisme
Perensialisme
adalah aliran pendidikan yang megutamakan bahan ajaran konstan (perenial) yakni
kebenaran, keindahan, cinta kepada kebaikan universal.
3) Pragmatisme dan Progresifme
Prakmatisme
adalah aliran filsafat yang memandang segala sesuatu dari nilai kegunaan
praktis, di bidang pendidikan, aliran ini melahirkan progresivisme yang
menentang pendidikan tradisional.
4) Rekonstruksionisme
Rekonstruksionisme
adalah mazhab filsafat pendidikan yang menempatkan sekolah/lembaga pendidikan
sebagai pelopor perubahan masyarakat.
5) Eksistensialis
Filsafat
pendidikan Eksistensialis berpendapat bahwa kenyataan ataukebenaran adalah
eksistensi atau adanya individu manusia itu sendiri. Adanya manusia di dunia
ini tidak punya tujuan dan kehidupan menjadi terserap karena ada manusia.
Manusia adalah bebas. Akan menjadi apa orang itu ditentukan oleh keputusan dan
komitmennya sendiri.
b. Pancasila sebagai Landasan Filosofis
Sistem Pendidkan Nasional
Pasal
2 UU RI No.2 Tahun 1989 menetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan
pancasila dan UUD 1945. sedangkan Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 tentang P4
menegaskan pula bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat indonesia,
kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar
negara Indonesia.
4. Landasan Sosiologis
a. Pengertian Landasan Sosiologis
Dasar
sosiolagis berkenaan dengan perkembangan, kebutuhan dan karakteristik
masayarakat.Sosiologi pendidikan merupakan analisi ilmiah tentang proses sosial
dan pola-pola interaksi sosial di dalam sistem pendidikan. Ruang lingkup yang
dipelajari oleh sosiolagi pendidikan
meliputi empat bidang:
a) Hubungan sistem pendidikan dengan aspek
masyarakat lain.
b) hubunan kemanusiaan.
c) Pengaruh sekolah pada perilaku
anggotanya.
d) Sekolah dalam komunitas,yang mempelajari
pola interaksi antara sekolah dengan kelompok sosial lain di dalam
komunitasnya.
b. Masyarakat indonesia sebagai Landasan
Sosiologis Sistem Pendidikan Nasional
Perkembangan
masyarakat Indonesia dari masa ke masa telah mempengaruhi sistem pendidikan
nasional. Hal tersebut sangatlah wajar, mengingat kebutuhan akan pendidikan
semakin meningkat dan komplek.
Berbagai
upaya pemerintah telah dilakukan untuk menyesuaikan pendidikan dengan
perkembangan masyarakat terutama dalam hal menumbuhkembangkan KeBhineka tunggal
Ika-an, baik melalui kegiatan jalur sekolah (umpamanya dengan pelajaran PPKn,
Sejarah Perjuangan Bangsa, dan muatan lokal), maupun jalur pendidikan luar
sekolah (penataran P4, pemasyarakatan P4 nonpenataran).
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pendidikan adalah aktivitas pengembangan
diri melalui pengalaman, bertumpu pada kemampuan diri dan belajar dibawah
bimbingan pengajar.
2. Pendidikan sebagai proses transformasi
budaya (pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi selanjutnya).
3. Landasan pendidikan dapat dilihat dari
sudut pandang filosofis, sosiologis, kultural, dan psikologis.
4. Mengajar adalah perbuatan yang dilakukan
pendidik kepada anak didik, sehingga terjadi proses belajar.
5. Mendidik adalah penggunaan proses
mengajar sebagai sarana untuk mencapai tujuan pendidikan.
6. Belajar adalah usaha anak didik untuk
meningkatkan kemampuannya.
7. Pendidikan seumur hidup adalah sistem
konsep-konsep pendidikan yang menerangakan keseluruhan peristiwa-peristiwa
kegiatan belajar mengajar yang berlangsung dalam keseluruhan kehidupan manusia.
8. Proses pendidikan seumur hidup
berlangsung kontinu dan tidak terbatas oleh waktu seperti pendidikan formal.
B. Saran
1. Seorang pendidik sebaiknya dapat mendidik anak didiknya agar pengetahuan
yang mereka miliki dapat seimbang dengan sikap dan moral.
2. Janganlah lelah untuk mengejar pendidikan
karena pendidikan dapat terus berlangsung selama proses dalam hidup kita tetap
berjalan.
3. Proses pendidikan seharusnya ditunjang
dengan pendidik yang berkompeten sehingga pendidikan dapat membentuk
kepribadian anak didik menjadi baik.
DAFTAR
PUSTAKA
http://profilustadz.blogspot.com/2013/10/makalah-landasan-pendidikan.html
Tirtarahardja,
Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.
http://www.indonesia-admin.blogspot.com/.../konsep-pendidikan-seumur-hidup/
www.kompas.com
http://www.
pendidikanuntuksemua.wordpress.com/.../pendidikan-seumur-hidup/
http://imadiklus.com/merubah-konsep-pandangan-pendidikan-non-formal