Kamis, 26 Desember 2013

Pendidikan Pada Masa Belanda



BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Meneliti sejarah bangsa Indonesia tidak akan lepas dari umat islam, baik dari perjuangan melawan penjajah maupun dalam lapangana pendidikan. Melihat kenyataan betapa bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam mencapai keberhasilan dengan berjuang secara tulus ikhlas mengabdikan diri untuk kepentingan agamanya disamping mengadakan perlawanan militer.
Perlu diketahui bahwa sejarah pendidikan islam di Indonesia mencakup fakta-fakta atau kejadian –kejadian yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam di Indonesia, baik formal maupun non formal. Yang dikaji melalui pendekatan metode oleh sebab itu pada setiap disiplin ilmu jelas membutuhkan pendekatan metode yang bisa memberikan motivasi dan mengaktualisasikan serta memfungsikan semua kemampuan kejiwaan yang material, naluriah, dengan ditunjang kemampuan jasmaniah, sehingga benar-benar akan mendapatkan apa yang telah diharapkan.

B.       Rumusan Masalah
  1. Bagaimana pendidikan islam pada masa penjajahan belanda?
  2. Bagaimana pendidikan islam Setelah kemerdekaan?










BAB II
PEMBAHASAN

A.       Pendidikan Islam pada masa penjajahan Belanda
Pada masa VOC, yang merupakan sebuah kongsi (perusahaan) dagang, kondisi pendidikan di Indonesia dapat dikatakan tidak lepas dari maksud dan kepentingan komersial. Berbeda dengan kondisi di negeri Belanda sendiri dimana lembaga pendidikan dikelola secara bebas oleh organisasi-organisasi keagamaan, maka selama abad ke-17 hingga 18 M, bidang pendidikan di Indonesia harus berada dalam pengawasan dan kontrol ketat VOC. Jadi, sekalipun penyelenggaraan pendidikan tetap dilakukan oleh kalangan agama (gereja), tetapi mereka adalah berstatus sebagai pegawai VOC yang memperoleh tanda kepangkatan dan gaji. Dari sini dapat dipahami, bahwa pendidikan yang ada ketika itu bercorak keagamaan (Kristen Protestan). Secara umum sistem pendidikan pada masa VOC dapat digambarkan sebagai berikut:
1. Pendidikan Dasar
2. Sekolah Latin
3. Seminarium Theologicum (Sekolah Seminari)
4. Academie der Marine (Akademi Pelayanan)
5. Sekolah Cina
6. Pendidikan Islam
Pendidikan untuk komunitas muslim relatif telah mapan melalui lembaga-lembaga yang secara tradisional telah berkembang dan mengakar sejak proses awal masuknya Islam ke Indonesia. VOC tidak ikut campur mengurusi atau mengaturnya
Pada akhir abad ke-18, setelah VOC mengalami kebangkrutan, kekuasaan Hindia Belanda akhirnya diserahkan kepada pemerintah kerajaan Belanda langsung. Pada masa ini, pendidikan mulai memperoleh perhatian relatif maju dari sebelumnya. Beberapa prinsip yang oleh pemerintah Belanda diambil sebagai dasar kebijakannya di bidang pendidikan antara lain: (1) Menjaga jarak atau tidak memihak salah satu agama tertentu; (2) Memperhatikan keselarasan dengan lingkungan sehingga anak didik kelak mampu mandiri atau mencari penghidupan guna mendukung kepentingan kolonial; (3) Sistem pendidikan diatur menurut pembedaan lapisan sosial, khususnya yang ada di Jawa.; (4) Pendidikan diukur dan diarahkan untuk melahirkan kelas elit masyarakat yang dapat dimanfaatkan sebagai pendukung supremasi politik dan ekonomi pemerintah colonial.
Maka pada tahun 1901 muncullah apa yang disebut dengan politik ETIS yakni politik balas budi bangsa Belanda kepada Indonesia. Pencetus politik ini adalah Van Deventer, yang kemudian politik ini dikenal juga dengan Trilogi Van Deventer. Secara umum isi dari politik ETIS ini ada tiga macam yaitu, Education (pendidikan), Imigrasi (perpindahan penduduk) dan Irigasi (pengairan). Yang akan dikupas adalah mengenai education atau pendidikan.
Secara umum, sistem pendidikan di Indonesia pada masa penjajahan Belanda sejak diterapkannya Politik Etis dapat digambarkan sebagai berikut: (1) Pendidikan dasar meliputi jenis sekolah dengan pengantar Bahasa Belanda (ELS, HCS, HIS), sekolah dengan pengantar bahasa daerah (IS, VS, VgS), dan sekolah peralihan. (2) Pendidikan lanjutan yang meliputi pendidikan umum (MULO, HBS, AMS) dan pendidikan kejuruan. (3) Pendidikan tinggi.
Dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan islam pada zaman kolonial belanda tidak mendapat rintangan.hal ini ditandai dengan bermunculanya lembaga-lembaga pendidikan yang semuanya berjalan dengan lancar walaupun terlihat abiturienya tidak bisa diterima oleh mereka dan yakin kalau kesadaran dari pihak islam telah timbul untuk tidak bekerja pada belanda yang telah menjadi perintang kemajuan bangsa. Kenyataan seperti ini sayang msih berlaku sampai sekarang sehingga orang-orang islam kurang berperan dalam pemerintahan. Hal ini tentu penyebabnya adalah melemahnya kekuatan politik islam walaupun islam di indonesia mencapai jumlah yang sangat banyak.

B.       Pendidikan Islam Setelah Kemerdekaan
Pada masa revolusi, Islam politik melupakan sejenak perjuangan menegakkan negara Islam.Pada masa ini, semua kekuatan rakyat Indonesia bersatu untuk melawan kembalinya Belanda. Namun demikian, umat Islam juga tidak melupakan penegakan kehidupan bernegara yang baik.Untuk itu, umat Islam membentuk partai politik guna mendukung sistem pemerintahan demokratis di Indonesia dan guna memudahkan umat Islam dalam menyampaikan aspirasinya serta memudahkan penyatuan umat Islam dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia. Untuk merealisasikan tujuan-tujuan di atas dibentuklah partai politik Masjumi.Masjumi dibentuk dalam Muktamar Islam Indonesia di Gedung Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah, Yogyakarta, tanggal 7-8 November 1945.
Dalam muktamar tersebut diputuskan bahwa Masjumi adalah satu-satunya partai politik Islam di Indonesia, dan Masjumi lah yang akan memperjuangkan nasib politik umat Islam Indonesia. Dengan keputusan ini, keberadaan partai politik Islam yang lain tidak diakui.169 Dengan adanya satu partai politik Islam diharapkan cita-cita Islam menjadi mudah untuk direalisasikan. Partai ini mendapat dukungan yang luar biasa dari para ulama, modernis dan tradisionalis, di samping dari pemimpin-pemimpin umat non-ulama Jawa- Madura.Pemimpin-pemimpin umat dari luar Jawa juga berdiri sepenuhnya di belakang partai baru ini, sekalipun mereka tidak dapat menghadiri Kongres di Yogyakarta karena sulitnya transportasi antarpulau pada waktu itu.Masjumi mewakili kepentingan-kepentingan politik umat Islam. Dalam Anggaran Dasar Masjumi ditegaskan bahwa “tujuan partai ialah terlaksananya ajaran dan hukum Islam di dalam kehidupan orang seorang, masyarakat, dan negara Republik Indonesia, menuju keridhaan Illahi”.

1.      Departemen Agama
Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, para pemimpin rakyat Indonesia sepakat untuk menerapkan bentuk republik dalam pemerintahan Indonesia (proses akhirnya).Dan pemerintahannya di dasarkan atas asas pancasila dan UUD 1945.
    Sila-sila dalam pancasila itu sendiri, jika dikaitkan dengan ajaran syariat islam akan ditemukan kesamaannya dalam al-Qur’an sebagai sumber utama umat islam telah mengemukakan dengan jelas yang kaitannya dengan pancasila.
     Dalam struktur  pemerintahan Republik Indonesia dibentuk Departemen Agama (dulu namanya Kementrian Agama). Yang pertama kalinya didirikan pada masa kabinet Syahrir sampai sekarang menteri agamanya masih dipegang oleh seorang muslim. Kepala Negara dan menterinya mayoritas dari kaum muslimin.

2.      Pendidikan

       Setelah Indonesia merdeka, terutama setelah berdirinya Departemen Agama, persoalan pendidikan agama islam mulai mendapat perhatian lebih serius. Badan Pekerja Komite Nasional Pusat dalam bulan Desember 1945 menganjurkan agar pendidikan madrasah diteruskan.Badan ini juga mendesak pemerintah agar memberikan bantuan kepada madrasah. Departemen Agama dengan segera membentuk seksi khusus yang bertugas menyusun pelajaran dan pendidikan agama Islam dan Kristen, mengawasi pengangkatan guru-guru agama,dan mengawasi pendidikan agama. Pada tahun 1946, Departemen Agama mengadakan latihan 90 guru agama, 45 orang di antaranya kemudian diangkat sebagai guru agama. Pada tahun 1948, didirikanlah sekolah guru dan hakim di Solo.
        Haji Mahmud Yunus, seorang lulusan Kairo yang di zaman Belanda memimpin Sekolah Normal Islam di Padang, menyusun rencana pembangunan pendidikan Islam. Ketika itu mengepalai seksi Islam dari Kantor Agama Propinsi.Dalam rencananya, ibtidaiyah selama 6 tahun, tsanawiyah pertama 4 tahun dan tsanawiyah atas 4 tahun.Gagasannya ini dilaksakan di Lampung (waktu itu karesidenan) tahun 1948.Sementara itu, Aceh menyelenggarakan rencananya sendiri.Banyak sekolah-sekolah swasta di daerah ini dijadikan negeri, sekurang-kurangnya memperoleh subsidi dari pemerintahan.Mahmud Yunus juga menyarankan agar pelajaran agama diberikan di sekolah-sekolah “umum” yang disetujui oleh konperensi pendidikan se-Sumatera di Padang Panjang, 2-10 Maret 1947.
3.      Hukum Islam
Lembaga Islam yang penting yang ditangani oleh Departemen Agama adalah hukum atau syariat.Pengadilan Islam di Indonesia membatasi dirinya pada soal-soal hukum muamalat yang bersifat pribadi.Hukum muamalat pun terbatas pada masalah nikah, cerai dan rujuk (faraidh), wakaf, hibah, dan sangat baitul mal.
Keberadaan lembaga peradilan agama di masa Indonesia merdeka adalah kelanjutan dari masa kolonial Belanda.
Kemantapan posisi hukum Islam dalam sistem hukum nasional semakin meningkat setelah Undang-Undang Peradialan Agama ditetapkan tahun 1989.Undang-Undang Peradilan Agama ini merupakan kelengkapan dari UU No. 14/1970 tentang ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman. Dalam pasal 10 ayat (1) UU No. 14/1970 disebutkan: “kekuasaan kehakiman dilakukan oleh pengadilan dalam lingkungan: (a) Peradilan Umum, (b) Peradilan Agama, (c) Peradilan Militer, (d) Peradilan Tata Usaha Negara. Sebagai suatu undang-undang lain untuk mengatur empat lingkungan peradilan yang diundangkan dalam UU itu, antara lain UU tentang Peradilan Agama.

4.      Haji
Indonesia termasuk negeri yang banyak mengirim jamaah haji.Di masa penjajahan tahun kemuncak ialah tahun 1926/1927 ketika sekitar 52.000 orang pergi ke Mekah.Sungguhpun angka itu baru pada tahun-tahun terakhir terlewati, tetapi umumnya dalam keadaan biasa jumlah jamaah meningkat cepat karena memang keinginan menunaikan ibadah haji semakin kuat.Angka tertinggi sampai tahun 1992, yaitu sekitar 107.000 orang jamaah haji Indonesia diberangkatkan.
Sejak awal tahun 1970-an, banyak para pejabat tinggi pemerintah, termasuk menteri, yang tidak ketinggalan berangkat ke tanah suci.Bahkan dari kalangan merekalah amir al-hajj (pemimpin jamaah haji) Indonesia ditunjuk.
      Semenjak zaman penjajahan Belanda, umat islam Indonesia ingin mempunyai kapal laut untuk dipergunakan dalam penyelenggraan perjalanan haji. Iuran dikumpulkan, saham diedarkan, tetapi selama zaman jajahan keinginan ini tidak terwujud.Setelah Indonesia merdeka, usaha ini dilanjutkan.Pada tahun 1950 sebuah yayasan, yaitu Yayasan Perjalanan Haji Indonesia, didirikan di Jakarta.Pemerintah memberikan kuasa kepada Yayasan itu untuk menyelenggarakan perjalanan haji. Sebuah bank, Bank Haji Indonesia, dan sebuah perusahan kapal, Perlayaran Muslimin Indonesia (MUSI) didirikan. Tetapi sepuluh tahun kemudian perusahaan MUSI ini masih saja bertindak  sebagai agen dalam mencarter kapal dari perusahaan asing; MUSI tidak mempunyai kapal sendiri. Cara ini ditempuh sampai tahun 1962, ketika MUSI dibekukan oleh pemerintah, mungkin sekali karena pertimbangan politik.Setahun sebelumnya, pada tahun 1961, Petugas Haji Indonesia (PHI) yang bertugas memberikan kemudahan-kemudahan naik haji, juga dibubarkan karena banyak anggota PHI adalah anggota masyumi, partai yang telah dibubarkan.
           
5.      Majelis Ulama Indonesia
Disamping Departemen Agama, cara lain pemerintah Indonesia dalam menyelenggarakan administrasi Islam ialah mendirikan Majelis Ulama. Suatu program pemerintah, apalagi yang berkenaan dengan agama hanya bisa berhasil dengan baik bila disokong oleh ulama.Karena itu kerjasama antara pemerintah dan ulama perlu terjalin dengan baik.Pertama kali majelis ulama didirikan pada masa pemerintahan SMajelis ini pertama-tama berdiri di daerah-daerah karena diperlukan untoekarno.uk menjamin keamanan. Di jawa barat berdiri pada tanggal 12 Juli 1958, diketuai oleh seorang panglima militer. Setelah keamanan sudah pulih dari pemberontakan DI-TII tahun 1961,Majelis Ulama ini bergerak dalam kegiatan-kegiatan di luar persoalan keamanan, seperti dakwah dan pendidikan.
      Dalam Pedoman Dasar Majelis Ulama Indonesia yang disah kan dalam kongres tersebut, disebutkan bahwa Majelis Ulama Indonesia berfungsi:
1.      Memberi fatwa dan nasihat mengenai masalah keagamaan dan  kepadapemerintah dan umat Islam umumnya sebagai amar ma’ruf nahi mungkar, dalam usaha meningkatkan ketahanan nasional.
2.      Mempererat ukhuwah islamiyah dan memelihara serta meningkatkan suasana kerukunan antar umat beragama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
3.      Mewakili islam dalam konsultasi antar umat beragama.
4.      Penghubung antra ulama dan umara (pemerintah) serta menjadi penerjemah timbal balik antara pemerintah dan umat guna menyukseskan pembangunan nasional.

C.       Peran Islam dalam Kemerdekaan
Agama Islam ternyata begitu kokoh tertanam dalam nurani bangsa Indonesia, sehingga semangat perjuangan mereka, khususnya para pahlawan kita tidak pernah pudar sedikitpun sampai titik darah penghabisan.
Islam telah mendidik karakter bangsa Indonesia menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran dan kesucian. Karena itu jika kaum penjajah berani menghancurkan kebenaran dan kejujuran, serta berani menodai kesucian, mereka akan membelanya pantang menyerah. Islam juga mendidik karakter bangsa Indonesia kayakinan akan adanya hidup di balik maqam, keyakinan dan adanya ancaman keburukan serta balasan atas kebaikan. Maka untuk membela kebenaran mereka bersedia berjihad di jalan Allah. Demikian pula Islam juga mendidik karakter: “Jika engkau menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”. (Q.S. Muhammad:47)
Perlu diketahui bahwa perjuangan membela kebenaran, menegakkan perikemanusiaan dan perikeadilan termasuk menolong agama Allah. Sungguh, begitu besar jasa Islam di masa lalu, maka kepada para penulis sejarah hendaklah tidak mengecilkan peran umat Islam di nusantara ini, sehingga para generasi penerus tidak buta terhadap peran Islam dan umatnya tersebut.
Setelah 66 tahun kemerdekaan negeri ini, adalah sebuah kepatutan bagi umat Islam Indonesia untuk mengambil peran besar dalam pembangunan ini seperti besarnya umat Islam di masa lalu. Sebab jika peran kita lebih besar, kita akan mampu menentukan arah pembangunan yang lebih manusiawi, hingga insyaallah dapat melepaskan diri dari penyakit peradaban kita yakni KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepostisme)



BAB III
PENUTUP
A.       Kesimpulan
pendidikan islam pada zaman kolonial belanda tidak mendapat rintangan.hal ini ditandai dengan bermunculanya lembaga-lembaga pendidikan yang semuanya berjalan dengan lancar walaupun terlihat abiturienya tidak bisa diterima oleh mereka dan yakin kalau kesadaran dari pihak islam telah timbul untuk tidak bekerja pada belanda yang telah menjadi perintang kemajuan bangsa. Kenyataan seperti ini sayang msih berlaku sampai sekarang sehingga orang-orang islam kurang berperan dalam pemerintahan. Hal ini tentu penyebabnya adalah melemahnya kekuatan politik islam walaupun islam di indonesia mencapai jumlah yang sangat banyak.
Pada masa jepang tujuan pendidikan islam yang pertama adalah menanamkan rasa keislaman yang benar guna kepentingan dunia dan Akhirat, dan yang kedua membelah bangsa dan tanah air untuk memdapatkan kemerdekaan bangsa itu sendiri ataupun kemerdekaan secara manusiawi
Organisasi-organisasi sosial keagamaan Islam danorganisasi-organisasi yang didirikan kaum terpelajar baru, menandakan tumbuhnya benih- benih nasionalisme dalam pengertian modern.Peradaban-peradaban Islam sebelum kemerdekaan adalah birokrasi keagamaan, ulamadan ilmu-ilmu pengetahuan, dan arsitek bangunan. Sedangkan peradaban Islam setelahkemerdekaan adalah Departemen Agama, Pendidikan, hukum Islam, haji, dan Majelis UlamaIndonesia (MUI)








DAFTAR PUSTAKA
Drs Rohidin Wahab,Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia(Bandung:Alfabeta,2004)
Suwendi, sejarah dan pemikiran pendidikan islam (jakarta : PT grafindo Persada, 2004
Redja mudyaharjo, pengantar pendidikan (jakarta : PT grafindo Persada) 2001
Suwendi, sejarah dan pemikiran pendidikan islam (jakarta : PT grafindo Persada, 2004)

Drs Rohidin Wahab,Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia (Bandung:Alfabeta,2004) hal 17
Suwendi, sejarah dan pemikiran pendidikan islam (Jakarta : PT Grafindo Persada, 2004), 85
Redja mudyaharjo, pengantar pendidikan (jakarta : PT Grafindo Persada, 2001 ), 267
Suwendi, sejarah dan pemikiran pendidikan islam (Jakarta : PT Grafindo Persada, 2004), 87